Home
» Fiqh
» Bagaimana hukumnya memakai sarung di bawah mata kaki? | penjelasan ringkas | Cendekiawan Santri
Bagaimana hukumnya memakai sarung di bawah mata kaki? | penjelasan ringkas | Cendekiawan Santri
Bagaimana hukumnya memakai sarung dibawah mata kaki?

Disebutkan dalam hadits dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ مِنَ الإِزَارِ فَفِى النَّارِ
"Kain yang berada di bawah mata kaki itu berada di neraka.” (HR. Bukhari no. 5787)
Isbal adalah menurunkan ujung kain ke bawah mata kaki. Hukumnya adalah makruh jika tidak dengan maksud sombong dan haram jika dengan maksud sombong. Berikut pendapat ulama mengenai hukum isbal, yaitu antara lain :
- Berkata Qalyubi : “Disunatkan pada lengan baju memanjangnya sampai kepada pergelangan tangan dan pada ujung kain sampai kepada separuh betis. Makruh melebihi atas mata kaki dan harom dengan niat sombong”.
- Berkata An-Nawawi : “Dzohir hadits yang membatasi menurun kain dengan adanya sifat sombong, menunjukkan bahwa hukum harom itu khusus dengan adanya sifat sombong”. Berkata an-Nawawi dalam Roudhah al-Tholibin : “Haram memanjang pakaian melewati dua mata kaki dengan kesombongan dan makruh dengan tanpa kesombongan. Tidak beda. yang demikian pada shalat atau lainnya. Celana dan kain sarung pada hukum pakaian.”
Berdasarkan keterangan di atas, menurunkan ujung kain kepada bawah mata kaki (isbal), hukumnya adalah makruh apabila tidak dengan sombong dan haram apabila dengan sikap sombong. Dalil kesimpulan ini adalah sebagai berikut :
Firman Allah SWT :
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُوْنَ
Artinya: Wahai anak adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah itu perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda kebesarannya.
==========
Semoga artikel ini bermanfaat AAMIIN, Apabila ada kesalahan dalam penulisan ataupun yang lain kami memohon maaf yang sebesar-besarnya.