Cendekiawan Santri - Mudzakaroh dan Musyawarah serta Bahtsul Masail Seputar Ilmu Syariat Islam

Cendekiawan Santri - Mudzakaroh dan Musyawarah serta Bahtsul Masail Seputar Ilmu Syariat Islam
M E N U
  • HOME
  • BIOGRAFI ULAMA'
  • BAHTSUl MASAIL
  • Info & Berita Islami
  • Kajian
  • _Tajwid
  • _Bahasa Arab
  • _Shorrof
  • _Nahwu
  • _Fiqh
  • _Tasawwuf
  • _Ibroh
  • _Lirik dan Syair
  • Amalan Harian
  • Cerpen & Novel
  • _Cerpen Cerdas
  • _Cerpen Islami
  • _Novel islami
  • _Mimpi di atas Awan
  • _Tanda Titik
  • _Azwidatul Azkiya'
  • Bisnis Online

JADWAL UPDATE ARTIKEL

  • SENIN: Biografi Ulama' (Informasi & Cerita)
  • SELASA: Fiqh & Hadits
  • RABU: Bahasa Arab, Nahwu & Shorrof
  • KAMIS: Al Qur'an (Tajwid)
  • SABTU: Ibroh & Lirik Sya'ir
  • AHAD: Amalan Harian

Home » Fiqh

Fiqh Hadits

Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar


Assalamualaikum sahabat cendekia.

Agak lama Admin tidak ikut nimbrung di Blog Cendekiawan Santri ini, pada kesempatan kali ini kita akan mulai mengkaji kitab Fiqh yang cukup populer dikalangan para santriwan santriwati.


Yaitu sebuah kitab yang dikarang dan disusun oleh Syeikh Imam Al-Faqih Al-Muhaddits: Taqiyuddin Abi Bakar bin Muhammad bin Abdul Mukmin Al-Hushni Al-Husaini Ad-dimasqi As-Syafi'i, semoga senantiasa tambahan rahmat dan berkeah tercurahkan kepada beliau.


Dengan kearifan dan keluhuran ilmunya, beliau berhasil menyajikan kitab yang sangat mudah dipahami oleh setiap santri yang baru belajar ilmu agama. KIFAYATUL AKHYAR adalah sebutannya, menganalisis tatacara beibadah yang baik dan benar.


Sebab dari tersusunnya kitab ini karena Syeikh taqiyuddin diminta oleh para sahabat dan teman-temannya, untuk menciptakan sebuah kitab yang mudah untuk dipahami dan dengan ringkas namun mengandung makna dan pengertian yang luas.


Hal ini diterangkan dalam MUKADDIMAH kitab Kifayatul Akhyar fi Halli Ghayatil Ikhtishar. Beliau mengijabah permintaan para sahabatnya, begitupula karena beliau mengetahui betapa pentingnya mempelajari Ilmu Agama ini sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW.


مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّيْنِ

حديث شريف

"Barang siapa yang Allah kehendaki untuk menjadi orang yang baik, maka Allah berikan Ilmu Pengetahuan kepadanya untuk memahami Agama-Nya." 

Dengan tujuan utamanya adalah mengetahui cara beribadah kepada Allah dengan baik, sehingga dapat menjadikan kita semakin mudah dalam mendekatkan diri kepada-Nya.

Karena apabila ibadah kita tidak didasari dengan ilmu, maka semuanya akan sia-sia saja. Maka mempelajari Ilmunya juga sanagat penting, dalam kaidah santri Ilmu yang membahas tentang Ushul dan Tatacara Ibadah dengan benar disebut dengan Ilmu Fiqh. dan keutamaan mempelajarinya sangat penting, karena tidak ada ibadah yang lebih utama bagi Allah kecuali mengetahui cara beribadahnya dengan benar.

Sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW:

مَاعُبِدَ اللهُ سُبْحَانُهُ بِشَيْئٍ اَفْضَلَ مِنْ فِقْهٍ فِى الدِّيْنِ

"Tidak ada ibadah yang lebih utama bagi Allah, daripada beribadah dengan belajar Ilmu Fiqh (Ilmu Pengetahuan tentang beragama)". HR. Turmudzi dalam kitab Jami'nya.

--- Untuk Kajian Kifayatul Akhyar secara khusus silahkan mengunjungi link dari situs kajian kifayatul akhyar kami:


KUNJUNGI KAJIAN KAMI
read more
Fiqh

Air paling utama dalam Islam

 


Air merupakan sumber kehidupan di dunia.manusia itu sendiri bahkan bumi yang kita tinggali itu terdiri atas 70% air. Tidak akan ada kehidupan jika tidak ada air. Air merupakan kebutuhan pokok yang tidak bisa diganggu gugat. Manusia sendiri telah terbukti oleh ilmu kdokteran jika ia tidak minum sama sekali ia akan otomatis mati 40 hari setelahnya. Allah berfirman dalam alqur'an yang Artinya :“Dan kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup’’.(Q.S Al-Anbiya':30).

Ternyata air memenuhi bumi kita ini, Ada beberapa yang memiliki keistimewaan tersendiri daripada yang lain. Air-air yang istimewa itu telah dikumpulkan oleh ulama' dalam bentuk nadzam ,yaitu  

 وَأَفْضَلُ الْمِيَاهِ مـَاءٌ قَدْ نَبَعْ # بَيْنَ أَصَـــابِعِ النَّبِيِّ الْمُتَّبـَعْ

يَلِيْهِ مَاءُ زَمْزَمِ فَالْكَـــــــوْثَرِ # فَنِيْلُ مِصْرَثمَّ بَاقِي الْأَنْهَارِ

Artinya :

Paling afdhalnya(utamanya) air itu adalah air yang keluar #
Diantara jari-jari nabi yang diikuti(Nabi Muhammad).
Lalu air zamzam kemudian telaga kautsar #
Kemudian sungai nil di Mesir dan setelah itu air-air sungai lainnya. 

Air yang paling utama adalah air yang telah keluar dari jari-jari nabi Muhammad Saw. yang tidak akan terulang kembali sekarang. Itu terjadi sering kali tidak hanya satu kali. Mungkin cerita ini bisa nantikan artikel selanjutnya ya sobat cendekiawan.

Kemudian air kedua yang paling utama adalah air zamzam. Air yang sama sekali tidak mengandung kuman o,1% secara ilmiah. Dikatakan dalam kitab kanzun najah wa surur bahwasannya ketika bulan Rajab air-air sungai di dunia mengunjungi air zamzam karena sangking mulianya air zamzam. 

Kemudian air telaga kautsar, yaitu Telaga rasulullah Saw. yang berapa di surga yang akan diminumkan kepada umatnya beliau langsung dengan tangan mulia beliau. 

Kemudian air sungai Nil. Salah satu keistimewaan sungai Nil itu ketika Allah menunjukkan kekuasaan-Nya dihadapan fir'aun si pengaku tuhan. Dan ada beberapa keistimewaan lainnya. 

Kemudian diikuti air-air yang lain. Itu sedikit penjelasan air yang paling utama menurut ulama' .

read more
Amalan Harian Fikih Islam Fiqh Info & Berita Islam

Bagaimana tata cara shalat gerhana bulan

Pada Rabu 26 Mei 2021 bakal ada gerhana bulan total yang dapat disaksikan masyarakat Indonesia. Fenomena alam ini bisa disaksikan mulai pukul 18.08 WIB hingga 18.26 WIB. Gerhana Bulan sendiri sudah dimulai dari pukul 16.43 WIB dan akan berakhir pada pukul 19.51 WIB. Total durasi gerhana berlangsung selama 3 jam 8 menit.


Gerhana bulan dalam bahasa Arab disebut “khusuf”. Saat terjadi fenomena gerhana bulan kita dianjurkan untuk mengerjakan shalat sunah dua rakaat atau shalat sunah khusuf. Shalat sunah ini terbilang sunah muakkad.


Artinya, “Jenis kedua adalah shalat sunah karena suatu sebab terdahulu, yaitu shalat sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan secara berjamaah yaitu shalat dua gerhana, shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan. Ini adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan,” (Lihat Syekh Nawawi Banten, Nihayatuz Zein, Bandung, Al-Maarif, tanpa keterangan tahun, halaman 109). 


Secara umum pelaksanaan shalat gerhana matahari dan shalat gerhana bulan diawali dengan shalat sunah dua rakaat dan setelah itu disusul dengan dua khutbah seperti shalat Idul Fitri atau shalat Idul Adha di masjid jami. Hanya saja bedanya, setiap rakaat shalat gerhana bulan dilakukan dua kali rukuk. Sedangkan dua khutbah setelah shalat gerhana matahari atau bulan tidak dianjurkan takbir sebagaimana khutbah dua shalat Id. 

Jamaah shalat gerhana bulan adalah semua umat Islam secara umum sebagai jamaah shalat Id. Sedangkan imamnya dianjurkan adalah pemerintah atau naib dari pemerintah setempat.


Sebelum shalat ada baiknya imam atau jamaah melafalkan niat terlebih dahulu sebagai berikut:

Ushalli sunnatal khusuf rak'ataini imaman/makmuman lillahi ta'ala 

Artinya, “Saya shalat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.” 


Adapun secara teknis, shalat sunah gerhana bulan adalah sebagai berikut:

  1. Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram.
  2. Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati.
  3. Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang).
  4. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah.
  5. Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu.
  6. Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah.
  7. Itidal. Baca doa i’tidal.
  8. Sujud dengan membaca tasbih selama rukuk pertama.
  9. Duduk di antara dua sujud.
  10. Sujud kedua dengan membaca tasbih selama rukuk kedua.
  11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua.
  12. Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama. Hanya saja bedanya, pada rakaat kedua pada diri pertama dianjurkan membaca surat An-Nisa. Sedangkan pada diri kedua dianjurkan membaca Surat Al-Maidah.
  13. Salam.
  14. Imam atau orang yang diberi wewenang menyampaikan dua khutbah shalat gerhana dengan taushiyah agar jamaah beristighfar, semakin takwa kepada Allah, tobat, sedekah, memerdekakan budak (pembelaan terhadap kelompok masyarakat marjinal), dan lain sebagainya.


Apakah boleh dibuat dalam versi ringkas? Dalam artian seseorang membaca Surat Al-Fatihah saja sebanyak empat kali pada dua rakaat tersebut tanpa surat panjang seperti yang dianjurkan?

Atau bolehkah mengganti surat panjang itu dengan surat pendek setiap kali selesai membaca Surat Al-Fatihah? Boleh saja.

Ini lebih ringkas seperti keterangan Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dalam I’anatut Thalibin berikut ini.

Artinya, “Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah. Tujuan mencari bacaan panjang adalah mempertahankan shalat dalam kondisi gerhana hingga durasi gerhana bulan selesai,” (Lihat Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi, I’anatut Thalibin, Beirut, Darul Fikr, 2005 M/1425-1426 H, juz I, halaman 303).


Selagi gerhana bulan berlangsung, maka kesunahan shalat dua rakaat gerhana tetap berlaku. Sedangkan dua khutbah shalat gerhana bulan boleh tetap berlangsung atau boleh dimulai meski gerhana bulan sudah usai. Demikian tata cara shalat gerhana bulan berdasarkan keterangan para ulama. Wallahu a’lam. (Dipersembahkan oleh: Alhafiz K - NU.or.id)

read more
Amalan Harian Fikih Islam Fiqh Hadits Info & Berita Islam

Amalan Mustajab Seusai Jumatan


Syair ini pada tahun 1950an kerap dilantunkan orang-orang tua. Demikian diceritakan orang-orang tua di masa kini. Syair yang juga dipopulerken Gus Dur ini kerap dinisbahkan kepada seorang legenda yang sangat cendekia dan jenaka. Walhasil syair ini keluar dari seseorang yang dikenal dengan sebutan Abu Nawas atau Abu Nuwas.

Tidak salah kalau syair berikut ini memiliki tempat di hati kalangan orang-orang baik. Selain kandungannya yang berbobot, syair ini diharapkan memberikan manfaat bagi pembacanya sebagaimana anjuran salah seorang ulama besar yang menghimpun syariat dan hakikat Syekh Abdul Wahhab Sya’roni. 

Sayid Bakri bin M Sayid Syatho Dimyathi dalam karyanya I‘anatut Tholibin mengutip ucapan Syekh Abdul Wahhab Sya’roni.

 عن سيدي عبد الوهاب الشعراني ـ نفعنا الله به ـ أن من واظب على قراءة هذين البيتين في كل يوم جمعة، توفاه الله على الإسلام من غير شك، وهما:

إِلَهِيْ لَسْتُ لِلْفِرْدَوْسِ أَهْلًا   وَلَا أَقْوَى عَلَى نَارِ الجَحِيْمِ 

فَهَبْ لِيْ تَوْبَةً وَاغْفِرْ ذُنُوْبِيْ   فَإِنَكَ غَافِرُ الذَنْبِ العَظِيْمِ

Dari Syekh Abdul Wahhab Sya’roni--semoga Allah memberikan maslahat kepada kita berkat Syekh Wahhab--bahwa siapa saja yang melazimkan dua bait ini setiap hari Jumat, maka Allah akan ambil ruhnya dalam keadaan Islam tanpa ragu sedikit pun. 

Kedua bait syair itu berbunyi: Ilahi lastu lil Firdausi ahla # Wa la aqwa ala naril jahimi / Fa hab li taubatan waghfir dzunubi # Fainnaka ghafirudz dzanbil ‘azhimi. (Tuhanku, aku bukanlah penghuni yang pantas surga-Mu. Aku pun tidak sanggup masuk neraka. Karena itu, bukalah pintu tobat-Mu. Ampunilah segenap dosaku. Karena sungguh Engkau ialah Zat yang maha pengampun)  

Perihal berapa kali dan jam berapa, memang tidak disebutkan oleh Syekh Wahhab. Namun, Sayid Bakri mengutip pendapat sebagian ulama yang mengamalkan syair tersebut.

ونقل عن بعضهم أنها تقرأ خمس مرات بعد الجمعة

Dikutip dari sejumlah ulama bahwa dua bait syair itu dibaca sebanyak 5 kali setelah mengerjakan shalat Jumat. 

Kalau hanya membaca lima kali setiap pekan, amalan ini dengan faidahnya yang luar biasa tampaknya ringan. Artinya, sayang kalau dilewatkan begitu saja. Syair ini bisa dibaca sebelum meninggalkan sajadah Jumatan. Setelah Ashar pun tidak menjadi masalah. Wallahu A‘lam. (Alhafiz K)
read more
Fikih Islam Fiqh Hadits tentang Ramadhan

Fardhu-fardhunya (Kewajiban dalam melaksanakan) Puasa


Sebelum memulai kajian tentang memahami kewajiban berpuasa, kami sapa dulu para sahabat cendekia dengan ucapan 

Assalamu'alaikum Warahtullahi Wabarakatuh

semoga selalu dalam rahmat dan pertolangan Allah SWT, pada pagi ini. sambil menunggu waktu Berbuka Puasa sejenak kita bertafakkur dan mengingat kalam Allah dan RasulNya dengan Penjelasan Ulama'-ulama'nya yang mewarisi sifat-sifat para NabinNya.

Apa sajakah Fardhu (Kewajiban dalam melaksanakan) Ibadah Puasa?

berikut adalah manuskrip dari kitab fiqh kajian puasa kali ini Kifayatul Akhyar.


Telah dawuh Mushonnif dalam kitabnya kifayatul akhyar dan adapun fardhu-fardhunya puasa itu ada 5 perkara, diantaranya adalah :

1. ber-Niat untuk melaksanakan puasa disiang hari
2. Menahan diri dari makan dan minum diwaktu siang
3. Menahan untuk tidak melakukan Jima' (Mengumpuli Istri-istri) diwaktu siang
4. Menahan dari Muntah
5. Mengetahui Batas waktu siang (memulai untuk berpuasa)

diterangkan bahwa tidak sah puasanya kecuali dengan berniat, seperti telah diterangkan dalam setiap Hadits.


Adapun dimana dan bagaimana cara melakukan niat itu sendiri?

niat dilakukan dengan menggunakan suara hati dan bukan suatu keharusan untuk mengucapkan / melafadzkannya secara lisan.

Pendapat ini sudah mufakat dan tidak ada perbedaan diantara para ulama'. dan Niat berpuasa itu wajib hukumnya dilakukan pada malam harinya,

Kenapa niat puasa dilakukan pada setiap malam?

Ibadah puasa adalah ibadah mustaqillah, artinya puasa dilakukan setiap hari maka ibadah dalam setiap hari itu adalah ibadah yang terpisah-pisah (Mandiri) maka diwajibkannya melakukan niat berpuasa pada setiap malamn untuk hari esok guna melaksanakan ibadah puasa.

Ingatlah! bahwa sesungguhnya tidak akan rusak amal ibadah puasa seseorang dikemudian hari dengan batalnya puasa sehari dalam melakukan ibadah puasa dibulan Ramadhan.

Singkatnya seperti ini pengertiannya. Ibadah Puasa Ramadhan itu diwajibkan sebulan suntuk tanpa terkecuali, maka tatkala ada sehari atau dua hari puasa seseorang batal maka ibadah puasa yang dilain harinya baik yg lebih awal atau yang lebih akhir tidak akan terpengaruh ibadahnya dan tetap dinyatakan sah. seperti itulah penjelasan yang dimaksudkan mushonnif dalam kitab ini.

sama halnya anda mempunyai sekarung buah misalnya 30 buah mangga, dan diantara 30 mangga itu ada yang bosok / rusak 1 atau 2 buah mangga. apakah yang lain akan ikut anda buang atau hanya yg bosok saja? pastinya yang akan dibuang adalah yg bosok / rusak saja. sisanya yang 29 / 28 buat tetap bisa dimakan dan baik untuk dikonsumsi. seperti itulah halnya ibadah puasa ramadhan ini.


Bagaimana hukum berniat puasa sebulan dimalam awal ramadhan? Apakah puasa kita sah?

Dari keterangan diatas menurut Madzhab Imam Asy-Syafi'i andaikata berniat puasa sebulan suntuk diawal malam bulan ramadhan saja maka hukukm puasanya sah,

Dan diharuskan dalam berniat puasa yang bersifat wajib untuk menjelaskan atau mengikut sertakan dalam niat atas kefardhuan / kewajiban puasa, seperti itu pula hukum berniat diwaktu malam.

dan bukan suatu alasan atau hambatan untuk tidak melakukan puasa disiang harinya setelah mealukan niat dimalam harinya walaupun dia tertidur, makan, mengumpuli istri2nya.

akan tetapi jika seseorang melakukan niat bersamaan dengan terbitnya fajar maka hukum pusanya tidak sah. kenapa? karena berniat puasa saat terbitnya fajar itu tidak dikategorikan berniat diwaktu malam.

Adapun lafadz niat yang sempurna menurut keteragan kitab kifayatul akhyar adalah sebegai berikut :

"Dia harus berniat puasa dihari esok untuk menunaikan kewajiban dibulan ramadhan tahun ini semata-mata karena Allah SWT" 

Ketahuilah bahwa menyertakan kata-kata ADAAN (Menunaikan) atau QADAAN (Mengganti) dalam niat puasa itu hukumnya ikhtilaf (ada perbedaan dalam kalangan ulama') dan itu juga terjadi dalam masalah niat dalam sholat. dan itu sudah menjadi hal yang tidak tabu. sudah lama menjadi perbincangan di kalangan ulama' masa lalu. jadi kita tidak perlu mempermasalahkan hal itu.

Kedudukan niat puasa disini adalah JAZIM (tetap) artinya tidak akan pernah rusak oleh niat yang lain. contohnya jika anda berniat berpuasa besok dan sebelum fajar / waktu subuh tiba atau setelah waktu siangnya anda berniat untuk tidak melaksanakan puasa maka niat awal tidak terpengaruhi oleh niat yang terakhir ini. jadi niat berpuasa yg telah dilakukan itu tetap ada dan berjalan sebagaimana mestinya. dan hukum berpuasa anda sah sampai matahari terbenam. 

Pengecualian jika anda melakukan hal-hal yang membatalkan ibadah puasa itu sendiri, karena tatkalan Dzat dari Ibadah yang rusak maka otomatis Niat juga akan rusak.

 Maka yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan ibadah puasa adalah hal yang dapat membatalkan puasa. dan hal-hal yang membatalakan puasa itu banyak macamnya diantaranya adalah:
  • Makan, Minum walaupun hanya sedikit tapi disengaja itu dapat membatalkan puasa.
  • Berhati-hatilah terhadap sesuatu yang berpotensi akan masuk ke dalam badan dari lubang-lubang terbuka yang tembus kedalam badan, seperti melalui Telinga, Hidung, Dubur, Kemaluan. apabila masuknya sesuatu kedalam tubuh dari salah satu diatas dalam keadaan berpuasa dan disengaja maka ibadah puasanya batal.
Kesimpulan
Puasa ramadhan wajib hukumnya dengan berniat diwaktu malam dan menahan diri dari sesuatu yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Sekian kajian kali ini. Wallahu A'alam Bis Shawab
setelah ini kita akan membahas Cabang Permasalahan dalam Perkara yang masuk kedalam badan

sampai berjumpa kembali, jangan lupa untuk kunjungi terus kajian bersama kami di cendekiawan santri dan langganan artikel terbaru dari blog cendekiawan santri terimakasih

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Al-Faqir : Abdul Mannan Sya'roni
Lumajang 25 April 2020 / 2 Ramadhan 1441 H.
read more

Terpopuler

Biografi Singkat Abuya Nurhasanuddin bin Abdul Latif Pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah Malang

Biografi Singkat Abuya Nurhasanuddin bin Abdul Latif Pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah Malang Abuya Nurhasanuddin lahi...
read

Lafadz HINDUN ( هِنْدٌ ) Termasuk pada Isim Munshorif apa Isim Ghoiru Munshorif ??

Pertanyaan: Lafadz  هندٌ  itu termasuk isim  munshorif atau isim  ghoiru  munshorif , jika termasuk isim ghoiru munshorif mengapa dit...
read

Download ebook Kunuzussa'adah pdf | Ma'had Darussa'adah Al-Islamy

     Assalamu'alaikum Wr.  Wb.      Para cendekia sekalian pada kali ini kami akan berbagi file dokumen Kunuzussa'adah   (pdf)...
read

Alfiyah Ibnu Malik (Keutamaan dan Ringkas Nadhomnya)

Masih di dalam BAB MUQODDIMAH Alfiyah Ibnu Malik,  Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Alfiyah ...
read

Penjelasan ringkas syair - عَرَفْتُ الشَّرَّ لَا لِلشَّرِّ | Cendekiawan Santri

sebagian ahli syair menyatakan : عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ وَلَكِنْ لِتَوْقِيْهِ وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الْخَيْرَ مِنَ الشَّرِّ ...
read

Find Us Facebook

Design by Desain Profesional