Cendekiawan Santri - Mudzakaroh dan Musyawarah serta Bahtsul Masail Seputar Ilmu Syariat Islam

Cendekiawan Santri - Mudzakaroh dan Musyawarah serta Bahtsul Masail Seputar Ilmu Syariat Islam
M E N U
  • HOME
  • BIOGRAFI ULAMA'
  • BAHTSUl MASAIL
  • Info & Berita Islami
  • Kajian
  • _Tajwid
  • _Bahasa Arab
  • _Shorrof
  • _Nahwu
  • _Fiqh
  • _Tasawwuf
  • _Ibroh
  • _Lirik dan Syair
  • Amalan Harian
  • Cerpen & Novel
  • _Cerpen Cerdas
  • _Cerpen Islami
  • _Novel islami
  • _Mimpi di atas Awan
  • _Tanda Titik
  • _Azwidatul Azkiya'
  • Bisnis Online

JADWAL UPDATE ARTIKEL

  • SENIN: Biografi Ulama' (Informasi & Cerita)
  • SELASA: Fiqh & Hadits
  • RABU: Bahasa Arab, Nahwu & Shorrof
  • KAMIS: Al Qur'an (Tajwid)
  • SABTU: Ibroh & Lirik Sya'ir
  • AHAD: Amalan Harian

Home » Hadits tentang Ramadhan

Fikih Islam Fiqh Hadits tentang Ramadhan

Fardhu-fardhunya (Kewajiban dalam melaksanakan) Puasa


Sebelum memulai kajian tentang memahami kewajiban berpuasa, kami sapa dulu para sahabat cendekia dengan ucapan 

Assalamu'alaikum Warahtullahi Wabarakatuh

semoga selalu dalam rahmat dan pertolangan Allah SWT, pada pagi ini. sambil menunggu waktu Berbuka Puasa sejenak kita bertafakkur dan mengingat kalam Allah dan RasulNya dengan Penjelasan Ulama'-ulama'nya yang mewarisi sifat-sifat para NabinNya.

Apa sajakah Fardhu (Kewajiban dalam melaksanakan) Ibadah Puasa?

berikut adalah manuskrip dari kitab fiqh kajian puasa kali ini Kifayatul Akhyar.


Telah dawuh Mushonnif dalam kitabnya kifayatul akhyar dan adapun fardhu-fardhunya puasa itu ada 5 perkara, diantaranya adalah :

1. ber-Niat untuk melaksanakan puasa disiang hari
2. Menahan diri dari makan dan minum diwaktu siang
3. Menahan untuk tidak melakukan Jima' (Mengumpuli Istri-istri) diwaktu siang
4. Menahan dari Muntah
5. Mengetahui Batas waktu siang (memulai untuk berpuasa)

diterangkan bahwa tidak sah puasanya kecuali dengan berniat, seperti telah diterangkan dalam setiap Hadits.


Adapun dimana dan bagaimana cara melakukan niat itu sendiri?

niat dilakukan dengan menggunakan suara hati dan bukan suatu keharusan untuk mengucapkan / melafadzkannya secara lisan.

Pendapat ini sudah mufakat dan tidak ada perbedaan diantara para ulama'. dan Niat berpuasa itu wajib hukumnya dilakukan pada malam harinya,

Kenapa niat puasa dilakukan pada setiap malam?

Ibadah puasa adalah ibadah mustaqillah, artinya puasa dilakukan setiap hari maka ibadah dalam setiap hari itu adalah ibadah yang terpisah-pisah (Mandiri) maka diwajibkannya melakukan niat berpuasa pada setiap malamn untuk hari esok guna melaksanakan ibadah puasa.

Ingatlah! bahwa sesungguhnya tidak akan rusak amal ibadah puasa seseorang dikemudian hari dengan batalnya puasa sehari dalam melakukan ibadah puasa dibulan Ramadhan.

Singkatnya seperti ini pengertiannya. Ibadah Puasa Ramadhan itu diwajibkan sebulan suntuk tanpa terkecuali, maka tatkala ada sehari atau dua hari puasa seseorang batal maka ibadah puasa yang dilain harinya baik yg lebih awal atau yang lebih akhir tidak akan terpengaruh ibadahnya dan tetap dinyatakan sah. seperti itulah penjelasan yang dimaksudkan mushonnif dalam kitab ini.

sama halnya anda mempunyai sekarung buah misalnya 30 buah mangga, dan diantara 30 mangga itu ada yang bosok / rusak 1 atau 2 buah mangga. apakah yang lain akan ikut anda buang atau hanya yg bosok saja? pastinya yang akan dibuang adalah yg bosok / rusak saja. sisanya yang 29 / 28 buat tetap bisa dimakan dan baik untuk dikonsumsi. seperti itulah halnya ibadah puasa ramadhan ini.


Bagaimana hukum berniat puasa sebulan dimalam awal ramadhan? Apakah puasa kita sah?

Dari keterangan diatas menurut Madzhab Imam Asy-Syafi'i andaikata berniat puasa sebulan suntuk diawal malam bulan ramadhan saja maka hukukm puasanya sah,

Dan diharuskan dalam berniat puasa yang bersifat wajib untuk menjelaskan atau mengikut sertakan dalam niat atas kefardhuan / kewajiban puasa, seperti itu pula hukum berniat diwaktu malam.

dan bukan suatu alasan atau hambatan untuk tidak melakukan puasa disiang harinya setelah mealukan niat dimalam harinya walaupun dia tertidur, makan, mengumpuli istri2nya.

akan tetapi jika seseorang melakukan niat bersamaan dengan terbitnya fajar maka hukum pusanya tidak sah. kenapa? karena berniat puasa saat terbitnya fajar itu tidak dikategorikan berniat diwaktu malam.

Adapun lafadz niat yang sempurna menurut keteragan kitab kifayatul akhyar adalah sebegai berikut :

"Dia harus berniat puasa dihari esok untuk menunaikan kewajiban dibulan ramadhan tahun ini semata-mata karena Allah SWT" 

Ketahuilah bahwa menyertakan kata-kata ADAAN (Menunaikan) atau QADAAN (Mengganti) dalam niat puasa itu hukumnya ikhtilaf (ada perbedaan dalam kalangan ulama') dan itu juga terjadi dalam masalah niat dalam sholat. dan itu sudah menjadi hal yang tidak tabu. sudah lama menjadi perbincangan di kalangan ulama' masa lalu. jadi kita tidak perlu mempermasalahkan hal itu.

Kedudukan niat puasa disini adalah JAZIM (tetap) artinya tidak akan pernah rusak oleh niat yang lain. contohnya jika anda berniat berpuasa besok dan sebelum fajar / waktu subuh tiba atau setelah waktu siangnya anda berniat untuk tidak melaksanakan puasa maka niat awal tidak terpengaruhi oleh niat yang terakhir ini. jadi niat berpuasa yg telah dilakukan itu tetap ada dan berjalan sebagaimana mestinya. dan hukum berpuasa anda sah sampai matahari terbenam. 

Pengecualian jika anda melakukan hal-hal yang membatalkan ibadah puasa itu sendiri, karena tatkalan Dzat dari Ibadah yang rusak maka otomatis Niat juga akan rusak.

 Maka yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan ibadah puasa adalah hal yang dapat membatalkan puasa. dan hal-hal yang membatalakan puasa itu banyak macamnya diantaranya adalah:
  • Makan, Minum walaupun hanya sedikit tapi disengaja itu dapat membatalkan puasa.
  • Berhati-hatilah terhadap sesuatu yang berpotensi akan masuk ke dalam badan dari lubang-lubang terbuka yang tembus kedalam badan, seperti melalui Telinga, Hidung, Dubur, Kemaluan. apabila masuknya sesuatu kedalam tubuh dari salah satu diatas dalam keadaan berpuasa dan disengaja maka ibadah puasanya batal.
Kesimpulan
Puasa ramadhan wajib hukumnya dengan berniat diwaktu malam dan menahan diri dari sesuatu yang dapat membatalkan ibadah puasa.

Sekian kajian kali ini. Wallahu A'alam Bis Shawab
setelah ini kita akan membahas Cabang Permasalahan dalam Perkara yang masuk kedalam badan

sampai berjumpa kembali, jangan lupa untuk kunjungi terus kajian bersama kami di cendekiawan santri dan langganan artikel terbaru dari blog cendekiawan santri terimakasih

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Al-Faqir : Abdul Mannan Sya'roni
Lumajang 25 April 2020 / 2 Ramadhan 1441 H.
read more
Bahtsul Masail Fikih Islam Fiqh Hadits Hadits tentang Ramadhan

Hukum Memperingati dan Merayakan Isro' Mi'roj Nabi Muhammad SAW

Hukum Memperinati dan Merayakan Isro' Mi'roj Nabi Muhammad SAW - Cendekiawan Santri

Isra Mi’raj dan Hukum Memperingatinya
Oleh : Ust. Mahfudz
(Sekretaris LBM NU Lampung)

DI bulan ini, yaitu Bulan Rajab, kaum muslimin biasa memperingati satu peristiwa yang sangat luar biasa, yaitu peristiwa perjalanan Rasulullah SAW dari Makkah ke Baitul Maqdis, kemudian naik ke Sidratul Muntaha menghadap Pencipta Alam Semesta.

Peristiwa ini tidak akan dilupakan kaum muslimin. Karena pada Isra Mi’raj ini lah turunnya perintah Allah untuk mengerjakan sholat lima waktu.

Untuk memperingati dan memaknai peristiwa yang luar biasa tersebut, biasanya kaum muslim mengadakan sebuah kajian. Taffakur, pengajian, dzikir dan acara-acara lain yang berkaitan dengan pemaknaan Isra Mi’raj itu sendiri dalam rangka menanamkan rasa kebanggaan serta menumbuhkan rasa kecintaan dengan ajaran Islam dalam hati para pemeluknya.

Peringatan Isra Miroj Nabi Muhammad SAW adalah sebuah momentum penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain sebagai bentuk rasa syukur, bahagia dan bangga atas diutusnya Nabi Muhammad SAW yang membawa petunjuk sepanjang zaman, juga sebagai ajang mempererat persatuan dan kesatuan umat Islam.

Kalau ada sebagian golongan yang mengatakan bahwa memperingati Isra Mi’raj hukumnya bid’ah, itu adalah hak mereka.

Menurut hemat kami, peringatan Isra Mi’raj bisa disamakan dengan peringatan Maulid Nabi. Jika Nabi Muhammad SAW sendiri dan para sahabat tidak pernah melakukannya bukan berarti hal tersebut tidak diperbolehkan berdasarkan satu qoidah fiqhiyyah:

الأَصْلُ فِي العَادَاتِ وَالُمعاَمَلاتِ الإِبَاحَةُ حَتَّى يَدُلَّ الدَّلِيْلُ عَلَى التَّحْرِيْمِ

“Hukum asli adad dan mu’amalat adalah boleh, sehingga ada dalil yang menunjukkan keharamannya”.

Peringatan-peringatan seperti Isra Miraj, Maulid Nabi, dan Tahun Baru Hijriyyah adalah sebuah budaya atau tradisi masyarakat bukan sebuah Ibadah, sehingga penilaian yang ada hanya berkisar dicintai atau dibenci oleh syari’.

Sementara Rasulullah SAW telah bersabda,

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ فَعَلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئًا, وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ فَعَلَ بِهَا مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئًا.

“Barang siapa menciptakan tradisi baru yang bagus, maka ia akan mendapat pahalanya dan pahala orang yang ikut mengerjakannya, dengan tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala mereka dan barang siapa yang menciptakan tradisi baru yang jelek, maka ia akan mendapat dosanya dan dosa orang yang ikut mengerjakannya, dengan tanpa mengurangi sedikitpun dari dosa mereka.”

Hadits ini jelas merupakan anjuran untuk bisa kreatif, maksudnya setiap orang islam dianjurkan oleh Rasulullah saw agar bisa mengembangkan apa saja yang sudah disampaikan dan diajarkan oleh beliau, baik melalui kalam Illahi atau sunnah Rasulullah SAW, tidak peduli dengan tata cara, model prilaku, ketentuan, tindakan atau peraturan apapun, asal tidak keluar dari riel dan koredor syar’i.

Misalnya Rasulullah SAW perintah agar umatnya bersedekah. Apakah sesat kalau mereka membuat nasi tumpeng dan ingkung ayam terus disedekahkan? Misalnya lagi, Rasulullah memerintahkan umatnya agar menuntut ilmu, membaca Alquran dan bersilaturrahim. Apakah sesat kalau mereka membentuk jama’ah yasin dan tahlil, jama’ah khotmil Quran, jama’ah istighotsah dan lain-lain, sebagai wadah untuk mempererat tali silaturrahim, mempererat ukhuwwah islamiyyah, dan sebagai lahan bagi mereka untuk menimbah ilmu, membaca Alqur’an dan bersedekah?

Tentu jawaban dari semua itu adalah tidak sesat. Begitupun peringatan-peringatan seperti Isra Miraj dan Maulid Nabi adalah sebuah tradisi masyarakat, sebagai wujud rasa syukur terhadap al-Kholiq dan rasa mahabbah terhadap Rasul dan kekasih-Nya.

Kiranya hanya ini yang bisa saya tulis, mudah-mudahan bermanfaat. Silahkan kunjungi situs-situs lain yang menganggap bahwa peringatan-peringatan seperti Maulid Nabi, Isra Miraj bukanlah bid’ah, mungkin akan anda temukan dalil-dalil lain yang dapat menguatkan dalil-dalil yang ada di sini.

Wallahualam.(*)
read more
Hadits Hadits tentang Ramadhan Info & Berita Islam

Amalan menyambut bulan Ramadhan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuhu

Terimaksih, Allah telah melimpahkan rahmat dan inayahnya kepada kami dan kepada pembaca serta group Cendekiawan Santri semua

pada pembahasan kali ini kami admin Cendekiawan Santri ingin membagikan Amalan Ibadah Apa saja yang harus kita lakukan di dalam Bulan Ramadhan dan Menyambut Bulan Ramadhan ini,

kajian ini diambil dari Kitab Bulughul Marom yang dikarang Oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqolani dalam kitabnya menerangkan Pada BAB I'tikaf dan Menegakkan Bulan Romadhon, Halaman: 140, Hadits ke: 715 - 724

BAB I'TIKAF dan MENEGAKKAN ROMADHON
 romadhon

Hadits 715 :

"Dari Abi Hurairoh R.A. : sesungguhnya Rosulullah Shollallohu 'Alaihi wa Sallam bersabda, Barangsiapa yang menegakkan (menyambut kedatangan) Bulan Suci Ramadhan dengan Iman dan Amal Ibadah (1), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" HR : Muttafaqun 'Alaih

(1) yakni tidak mengharapkan sesuatu dalam menegakkan ibadah dibulan suci Ramadhan kecuali dengan niat : Taat kepada Allah SWT dan Mengharap Balasan dari Allah yg semata maka lakukanlah hal yg sedemikan itu dan Sholatlah dengan Sholat yang Khusus', jangan menyentuh / berbaur dengan wanita (yang bukan muhrim), Memperbanyak Membaca Al-Qur'an dan Tasbih serta Istighfar

Hadits 716 :
"Dari 'Aisyah R.A. berkata : sesungguhnya Nabi Muhammad Shollallhu 'Alaihi wa Sallam Tatkala sudah memasuki ke sepulub ( yakni Hari ke 10 Akhir dari Bulan Ramadhan) semakin kuat ikatan Pakaian-Nya dan Banhun Malam serta Membangnkan Keluarga-Nya" HR: Muttafaqun 'Alaihi

Hadits 717 :
" Dari 'Aisyah R.A. : sesungguhnya Nabi Muhammad Shollalhu 'Alaihi wa Sallam ber i'tikaf (menyendiri / mengurung diri) pada ke 10 Akhir dari Bulan Ramadhan, sampai Allah memawatkan baginda nabi, setelah itu diteruskan i'tikaf itu oleh Istri-istri Baginda Nabi" HR: Muttafaqun 'Alaihi

Hadits 718 :
"Dari 'Aisyah R.A. berkata : Nabi Muhammad Shollahu 'Alaihi Wasallam tatkala ingin melaksanakan i'tikaf maka Baginda menunaikan Sholat Fajar terlebih dahulu (Subuh) setelah itu beliau beri'tikaf" HR: Muttafaqun 'Alaihi

Hadits 719 :
"Dari 'Aisyah RA. berkata : jika Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam menampakkan Sirah-Nya (Kepala) kepadaku disaat Rosul berada di Masjid maka aku menghampiri-Nya, tatkala Beliau beri'tikaf tidak akan masuk ke Bait (Rumah) kecuali ada Hajat" HR: Muttafaqun 'Aliahi (Lafadz ini dari Imam Bukhori RA)

Hadits 720 :
"Dari 'Aisyah RA berkata : adapun sunnah atas orang yang beri'tikaf tidak menyinggahi orang sakit, tidak bersaksi atas orang mati, tidak menyentuh perempuan dan bersetubuh dengannya, tidak keluar karena keperluan kecuali sesuatu yg memang diharuskan untuk keluar, dan tidak beri'tikaf kecuali dalam keadaan berpuasa, * tidak beri'tikaf kecuali di Masjid yg Besar (1)" Diriwayatkan oleh Abu Dawud

(1) * tidak masalah bagi laki - laki, karena sesungguhnya Hadits yang lebih Kuat disebutkan sampai pada lafadz : "tidak beri'tikaf kecuali dalam keadaan puasa" titik, lafadz "tidak beri'tikaf lecuali di masjid yang besar" tidak disebutkan.

Hadits 721 :
"Dari Ibnu 'Abbas R.A : sesungguhnya Nabi Muhammad Shollallhu 'Alaihi Wasallam bersabda, tidak ada atas orang beri'tikaf suatu Puasa kecuali dijadikannya puasa itu atas kemaun dirinya sendiri" HR: Dawaquthni dan Al-Hakim,

Hadits 722 :
"Dari ibnu 'Umar RA : ada bebrapa laki-laki dari sahabat Nabi Muhammad SAW mengutarakan bermimpi Lailatu Qodar di hari ketujuh Akhir bulan Ramadhan, maka Raosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda dikabarkanku tentang mimpi kalian yg telah disepakati pada hari ke 7 akhir bulan Romadhon, barang siapa yang menyelaraskannya maka yang cocok / sesuai adalah pada 7 akhir dari Bulan Romadhon" HR: Muttafaqun 'Alaih

Hadits 723 :
"Dari Mu'awiyah bin Sufyan RA dari Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda Malam Lailatul Qodar ialah pada 27 Bulan Romadhon, HR Abu Dawud. (Hadits yang Kuat), ada 40 perbedaan yang menerangkan malam lailatul qodar, dijelaskan didalam kitab Fathul Bari (2)

(2) berkata Al Hafidz setelah menerangkannya bahwa yang Keterangan yang paling Kuat diantara semua keterangan adalah sesungguhnya Malam Lailatul Qodar ada di setiap hari ganjil dari 10 Akhir bulan Ramadhan. ini diambil dan difahami dari hadits yang ada di pembahasan ini seperti itulah dalam Al Bukhori, dan kita kembalikan bahwa yang Terkenal (yang Jumhur) ialah pada malam ke 27 Ramadhan.

Hadits 724 :
"dari 'Aisyah RA berkata : saya bertanya Ya Rosulullah, ِketahuilah jika aku tahu bahwa malam itu malam lailatul qodar, apa yang harus aku katakan? Rosul Bersabda : katakanlah ( Allahumma Innaka 'Afuwwun Tuhibbul 'afwa Fa'fu 'Anni) wahai tuhanku sesungguhnya engkau maha pemaaf, cinta terhadap pema'af maka Ampunilah / Maafkanlah hamba" HR: Lima Imam (Imam Ahmad, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, kecuali Abu Dawud ) dan disohihkan oleh At Tirmidzi dan Al Hakim.


Sekian Kajian Kali ini, Semoga Allah memberikan Manfaat dan Barokah, serta mengampuni kesalahan kami baik dalam menulis atau menerjemahkan isi Hadits Rosulillah Shollallahu 'Alaihi Wasallam. Aminn

Terimakasih
read more

Terpopuler

Biografi Singkat Abuya Nurhasanuddin bin Abdul Latif Pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah Malang

Biografi Singkat Abuya Nurhasanuddin bin Abdul Latif Pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah Malang Abuya Nurhasanuddin lahi...
read

Lafadz HINDUN ( هِنْدٌ ) Termasuk pada Isim Munshorif apa Isim Ghoiru Munshorif ??

Pertanyaan: Lafadz  هندٌ  itu termasuk isim  munshorif atau isim  ghoiru  munshorif , jika termasuk isim ghoiru munshorif mengapa dit...
read

Download ebook Kunuzussa'adah pdf | Ma'had Darussa'adah Al-Islamy

     Assalamu'alaikum Wr.  Wb.      Para cendekia sekalian pada kali ini kami akan berbagi file dokumen Kunuzussa'adah   (pdf)...
read

Alfiyah Ibnu Malik (Keutamaan dan Ringkas Nadhomnya)

Masih di dalam BAB MUQODDIMAH Alfiyah Ibnu Malik,  Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Alfiyah ...
read

Penjelasan ringkas syair - عَرَفْتُ الشَّرَّ لَا لِلشَّرِّ | Cendekiawan Santri

sebagian ahli syair menyatakan : عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّرِّ وَلَكِنْ لِتَوْقِيْهِ وَمَنْ لَمْ يَعْرِفِ الْخَيْرَ مِنَ الشَّرِّ ...
read

Find Us Facebook

Design by Desain Profesional