Cendekiawan Santri - Mudzakaroh dan Musyawarah serta Bahtsul Masail Seputar Ilmu Syariat Islam

Cendekiawan Santri - Mudzakaroh dan Musyawarah serta Bahtsul Masail Seputar Ilmu Syariat Islam
M E N U
  • HOME
  • BIOGRAFI ULAMA'
  • BAHTSUl MASAIL
  • Info & Berita Islami
  • Kajian
  • _Tajwid
  • _Bahasa Arab
  • _Shorrof
  • _Nahwu
  • _Fiqh
  • _Tasawwuf
  • _Ibroh
  • _Lirik dan Syair
  • Amalan Harian
  • Cerpen & Novel
  • _Cerpen Cerdas
  • _Cerpen Islami
  • _Novel islami
  • _Mimpi di atas Awan
  • _Tanda Titik
  • _Azwidatul Azkiya'
  • Bisnis Online

JADWAL UPDATE ARTIKEL

  • SENIN: Biografi Ulama' (Informasi & Cerita)
  • SELASA: Fiqh & Hadits
  • RABU: Bahasa Arab, Nahwu & Shorrof
  • KAMIS: Al Qur'an (Tajwid)
  • SABTU: Ibroh & Lirik Sya'ir
  • AHAD: Amalan Harian

Home » Info & Berita Islam

Bahtsul Masail Fikih Islam Fiqh Info & Berita Islam

Bagaimana hukumnya Seorang laki-laki memakai gelang ataupun kalung? silahkan simak penjelasannya

Bagaimana hukumnya Seorang laki-laki memakai gelang ataupun kalung? silahkan simak penjelasannya

 Assalamu'alaikum wr. wb. para cendekia sekalian, semoga selalu dirohmati Allah SWT, pada artikel kali ini kami akan membahas tentang Bagaimana hukumnya seorang laki-laki memakai gelang, ataupun kalung?

sesuatu dikatakan tasyabbuh bin-nisa` atau bir-rijal (menyerupai laki-laki) apabila memang sesuatu dikhususkan untuk perempuan atau laki-laki.Sehingga jika laki-laki memakai sesuatu yang memang dikhususkan untuk perempuan maka termasuk tasyabbuh bin-nisa`, begitu juga sebaliknya apabila perempuan memakai sesuatu yang dikhusukan untuk laki-laki maka termasuk tasyabbuhbir-rijal. Kedua tasyabbuh ini jelas dilarang dalam ajaran Islam.


وَقَدْ ضَبَطَ ابْنُ دَقِيقِ الْعِيدِ مَا يَحْرُمُ التَّشَبُّهُبِهِنَّ فِيهِ بِأَنَّهُ مَا كَانَ مَخْصُوصًا بِهِنَّ فِي جِنْسِهِ وَهَيْئَتِهِأَوْ غَالِبًا فِي زِيِّهِنَّ وَكَذَا يُقَالُ فِي عَكْسِهِ
“Ibnu Daqiq al-Id telah memberikan batasan tentang hal yang haram menyerupai wanita, yaitu sesuatu yang dikhususkan untuk wanita baik jenis maupun potongannya, atau umumnya merupakan perhiasaan mereka. begitu juga sebaliknya” (Syamsuddinar-Ramli, Nihayah al-Muhtaj ila Syarh al-Minhaj,Bairut-Dar al-Fikr, 1404 H/1984 M, juz, 2, h. 374)



Dalam kitab al-Majmu` Syarh al-Muhadzdzab dikatakan, mayoritas ulama dari kalangan madzhab syafii mengatakan bahwa laki-laki boleh memakai cincin yang terbuat dari perak sesuai dengan ijma`. Adapun selain cincin perak yaitu perhiasan yang terbuat dari perak seperti gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, dan kalung maka hukumnya adalah haram dipakai oleh laki-laki sebagaimana ditetapkan oleh mayoritas ulama.

قَالَ أَصْحَابُنَا يَجُوزُ لِلرَّجُلِ خَاتَمُ الْفِضَّةِ بِالْاِجْمَاعِ وَأَمَّا مَا سِوَاهُ مِنْ حُلِيِّ الْفِضَّةِ كَالسِّوَارِ وَالْمُدَمْلَجِ وَالطَّوْقِ وَنَحْوِهَا فَقَطَعَ الْجُمْهُورُ بِتَحْرِيمِهَا

“Para ulama dari kalangan madzhab kami (madzhab syafii) berkata, boleh bagi laki-laki memakai cincin yang terbuat dari perak sesuai dengan ijma` para ulama. Adapun selainnya yaitu perhiasan yang dibuat dari perak seperti gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, kalung, dan sejenisnya maka mayoritas ulama menentapkan keharamannya”. (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’Syarh al-Muhadzdzab, tahqiq: Muhammad Bakhith Muthi’i,Jeddah-Maktabah al-Irsyad, juz, 4, h. 331)

Namun menurut al-Mutawalli dan al-Ghazali boleh bagi laki-laki memakai perhiasaan yang terbuat dari perak. Sebab, yang dilarang adalah menggunakan perkakas dari perak dan tasyabbuh dengan perempuan.
Sedang menurut pandangan kedua perhiasan seperti gelang tangan, gelang yang dipakai diantara siku dan bahu, dan kalung yang terbuat dari perak tidak dipandang tasyabbuh dengan perempuan. Disamping itu juga bukan termasuk perkakas (al-awani). Artinya,perhiasan tersebut bukan monopoli kaum hawa. Sebab, yang diharamkan adalah memakai perkakas yang terbuat dari perak dan adanya unsur tasyabbuh dengan perempuan. 


وَقَالَ الْمُتَوَلِيُّ وَالْغَزَالِيُّ فِي الْفَتَاوِى يَجُوزُلِاَنَّهُ لَمْ يَثْبُتْ فِي الْفِضَّةِ اِلَّا تَحْرِيمُ الْاَوَانِي
وَتَحْرِيمُالتَّشَبُّهِ بِالنِّسَاءِ

“Al-Mutawallidan al-Ghazali berkata dalam al-Fatawi-nya, boleh (bagi laki-laki memakai gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, dan kalung yang terbuat dari perak) sebab keharaman yang terdapat dalam benda-benda yang terbuat dari perak itu sebatas perkakas dan adanya unsur penyerupaan dengan perempuan” (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab,tahqiq: Muhammad Bakhith Muthi’i, Jeddah-Maktabah al-Irsyad, juz, 4, h.331)

Kedua pandangan ini kemudian diteliti lebih lanjut oleh Imam Muhyiddin Syaraf an-Nawawi. Dan hasil kesimpulannya, beliau lebih cenderung menganggap bahwa pendapat pertama yang dipegangi mayoritas ulama adalah pendapat yang sahih. Alasannya yang dikemukakan oleh beliau adalah adanya tasyabbuh dengan perempuan yang jelas diharamkan.



وَالصَّحِيحُ الْاَوَّلُ لِاَنَّ فِي هَذَا تَشَبُّهًا بِالنِّسَاءِ وَهُوَ حَرَامٌ



“Pendapat yang sahih adalah pendapat yang pertama karena dalam hal ini terdapat tasyabbuh dengan perempuan dan itu adalah haram". (Muhyiddin Syarf an-Nawawi, al-Majmu’Syarh al-Muhadzdzab, tahqiq: Muhammad Bakhith Muthi’i,Jeddah-Maktabah al-Irsyad, juz, 4, h. 331)   

Dengan kata lain alasan yang digunakan pendapat pertama untuk mengharamkanya lebih menekankan adanya unsur tasyabbuh dengan perempuan. Artinya, dalam pandangan mereka perhiasan-perhiasan tersebut (gelang tangan, gelang yang dipakai di antara siku dan bahu, dan kalung) dikhususkan untuk kalangan perempuan sehingga laki-laki tidak diperkenankan memakainya.


Dengan kata lain, dalam pemakaian kalung tersebut tidak ditemukan adanya motivasi untuk berhias. Padahal sejatinya tasyabbuh itumengandaikan adanya penampakan atas apa yang dipakai atau memperlihatkannya(berhias).


Kesimpulannya :


Berangkat dari sini, Asal bukan Emas dan perak maka dalam pandangan kami pemakaian kalung dimana si pemakainya menyembunyikannya dalam baju adalah boleh.
sedangkan gelang (bukan Emas dan perak) selama masih musytarok (umum) juga diperbolehkan.

==========


Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua AAMIIN, Apabila ada kesalahan delam penulisan ataupun yang lain kami memohon maaf yang sebesar-besarnya.

read more
Bahasa Arab Info & Berita Islam Nahwu

Alfiyah Ibnu Malik (MUQODDIMAH)

KAJIAN ALFIYAH IBNU MALIK

dari syeikh Muhmmad Djamaluddin bin Abdullah bin Malik

Alfiyah Ibnu Malik (MUQODDIMAH)


ِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم

قَالَ مُحَمَّدٌ هُوَ ابْنُ مَالِكِ * اَحْمَدُ رَبِّي اللهِ خَيْرَ مَالِكِ
مُصَلِّيًا عَلَى النَّبِيِّ الْمُصْطَفى * وَآلِهِ الْمُسْتَكْمِلِيْنَ الشَّرَفَا

Ibnu Malik. Nama lengkap beliau adalah Syeikh Al-'Allamah Muhammad Djamaluddin Bin Abdullah Bin Malik At-Thay, Lahir di Jayyan, daerah ini sebuah desa kecil yang berada di Andalusia (Spanyol).

Syeikh Ibnu malik dawuh aku menghaturkan puji dan syukur kepada Allah SWT yang maha menguasai alam semesta. Sholawat dan salam dipersembahkan kepada Nabi yang Terpilih yakni Rosulullah Muhammad SAW. dan kepada Keluarga Nabi yang disempurnakan kemulyaan oleh Allah SWT kepada-Nya. yaitu Keimanan kepada Allah SWT.

Kata "Al-Mustakmilina" yang terkadang dalam maksudnya adalah supaya barang siapa yang mengaji Kitab Alfiyah Ibnu Malik mendapat kesempurnaan iman dengan memperbanyak Ibadah dan Latihan Beramal shalih untuk meningkatkan Budi Pekerti yang baik dan luhur.

Setiap Sahabat Cendekia harus mengerti bahwa mengaji Ilmu Nahwu seperti Alfiyah ini adalah sebagai jebatan / perantara agar dapat memahami makna dan Maksud dari Al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW dengan baik dan seksama. dan dengan harapan dapat dipraktikkan sedikit demi sedikit karena tujuan utama dari belajar ilmu Nahwu dari Kitab Alfiyah ibnu malik adalah guna untuk mengamalkan Kandungan Al-Qur'an dan Hadistun Nabi Shollahu 'Alaihi Wasallam.



واستعين الله فى الفية * مقاصد النحو بها محوية

dan Saya Ibnu Malik memohon pertolongan kepada Allah SWT supaya dapat menyelesaikan nadhom Alfiyyah untuk ilmu nahwu yang berisi 1000 bait.

jika dihitung bait Alfiyah ibnu malik ini ada 1002 Bait yang satu bait ada setelah selesainya sya'ir Alfiyah ini, yaitu baitnya seperti dibawah ini:

لا اقعد الجبن عن الهيجاء * ولوتوالت زمر الاعداء

yang satunya lagi ada di BAB WAQOF yang menurut salah satu Nuskhoh / Keterangan, bait ini di gugurkan. maka Jumlah yg tertera dalam kitab Alfiyah Ibnu Malik adalah 1000 Bait Sya'ir.

Wallahu A'alam bis Showab
kajian Moqoddimah dilanjutkan ke Halaman berikutnya.
Terimakasih Akhi para sahabat cendekia sekalian.
read more
Bisnis Online Info & Berita Islam

6 Ide Bisnis Online Ala Santri


Mondok Sambil Berbisnis 6 Ide Bisnis Online Ini Mungkin Sangat Menjanjikan Saat Menjadi Santri Di Pondok Pesantren

6 Ide Bisnis Online Ala Santri

Sudah Saatnya jaman sekarang ini menjadi santri yang serba bisa mengerjakan segala sesuatu agar tidak dikatakan santri ketinggalan zaman. Maka dari itu kita juga harus menguasai atau mengimbangi dunia yang sudah melejit perkembangannya. Hal ini bisa kita siasati agar tidak dikatakan santri itu ketinggalan zaman yaitu dengan bisnis onlaine, serta untuk menunjang agar menjadi santri sukses dalam urusan finansial.

Mondok sambil bisnis adalah salah satu cara mewujudkan impian apabila ingin mondok tapi tidak punya uang, dengan menjadi santri pembisnis online kita tetap bisa mengaji di Pondok tanpa harus mengandalkan uang saku dari orang tua, bahkan kita malah bisa membantu meringankan beban finansial orang tua dirumah apabila kita serius berbisnis online.

Walaupun masih mondok di Pesantren melakukan bisnis onlaine adalah bukan hal yang mustahil untuk sukses mondok (urusan finansial) yaitu salah satunya dengan bisnis online, karena peluang bisnis onlain ini bisa di katakan mudah dan menjanjikan serta tidak terlalu menyita waktu yang banyak jika kita sudah menguasainya. Cukup menyelakan waktu beberapa jam dalam kegiatan belajar-mengajar yang ada di Pondok Pesantren.


Apabila kita belum mengerti tentang dunia bisnis online maupun belum menguasainya, mulaialah dari awal untuk belajar berbisnis onlaine dari orang-orang yang sudah menekuninya. Dengan harapan kita tidak di cap sebagai santri yang kudet, ketinggalan zaman, kuper, dll.

Alasan lainnya juga banyak sekali yang menganggap orang-orang luar (yang belum kenal pesantren) bahwa lulusan pesantren itu banyak yang pengangguran. Ijazah dari Madrasah Pesantren katanya kurang mumpuni untuk mendapatkan pekerjaan. Untuk mendapatkan pekerjaan, memanglah bukan hal yang mudah. Sebab kebanyakan perusahaan pasti memberikan persyaratan memiliki pengalaman kerja dengan minimum waktu. Untuk menyiasati hal tersebut, kita bisa mulai menjalankan bisnis online ketika di Pondok Pesantren dan bisnis ini juga tidak membutuhkan banyak modal. Anda bisa mendapatkan uang dengan mudah tanpa harus keluar pondok, tentu ini akan sangat menguntungkan waktu untuk tetap bisa menuntut Ilmu. Berikut ini adalah enam jenis peluang bisnis online yang bisa dikerjakan di Pondok Pesantren.


1. Jadi Pengiklan Website (Ads Publisher)

Jika kita ingin mondok sambil bisnis online ini kita juga harus banyak-banyak belajar dari nol dan lama. Namun dengan begitu bisnis ini bisa dijadikan bisnis untuk dalam waktu jangka panjang. Mulailah membangun blog/website yang banyak disukai orang, sedikit demi sedikit lama-lama akan menjadi bukit. Bisnis ini jugamembutuhkan modal banyak adalah menjadi seorang pengiklan website. 
Bisnis ini bisa dilakukan sendiri di pondok pesantren, bahkan tidak membutuhkan modal yang banyak. Saat ini semakin banyak orang yang menggeluti bisnis pengiklan website. Sebab bisnis ini dirasa simpel dan menguntungkan. Kita bisa membuat website dengan konten yang menarik. Namun, jangan lupa untuk menentukan target pembacanya agar tidak salah sasaran. Dalam website nantinya, bisa ditambahkan iklan atau ads. Tentu dari iklan tersebut bisa didapatkan uang yang lumayan banyak. Pastikan jika memiliki jumlah visitor signifikan pada website kita agar nantinya pihak yang ingin produknya diiklankan mau agar iklannya dipasang di website tersebut.

2. Sebagai Pembangun List (List Building)

Bisnis online yang kedua adalah membuat list building. Bisnis ini tidak membutuhkan modal yang banyak, hanya saja Anda membutuhkan sebuah ketelitian yang benar-benar baik. Dalam bisnis ini Anda akan bermain dengan data, dan umumnya pelaku bisnis ini banyak dicari oleh perusahaan. Dan data yang diambil juga bersifat umum, misalnya saja membangun list dari nomor WhatsApp, BBM, dan list tersebut juga bisa dikelompokan berdasarkan usia, gender dan lain sebagainya.

3. Memasarkan Produk sebagai Affiliate Marketer

Bisnis dengan minim modal lainnya adalah menjadi affiliate marketer.
Bisnis ini sebenarnya berhubungan dengan list building dan bisnis ini juga memiliki target pasar. Anda harus bisa menemukan target market yang jelas dan sistem pendapatan pada bisnis ini adalah sistem komisi. Anda akan memasarkan dan menjual produk, misalnya harga dari produk tersebut sekitar Rp10.000 dan bisa dijual hingga Rp50.000 artinya Rp40.000 akan menjadi milik Anda.

4. Membangun Online Shop/Toko Online 

Toko online merupakan salah satu jenis bisnis online yang tidak membutuhkan banyak modal. Pada umumnya, toko adalah sebuah bangunan yang di dalamnya tertata rapi barang-barang dagangan, baik itu kebutuhan primer maupun sekunder. Namun, lain halnya dengan toko online. Toko online tidak membutuhkan toko fisik atau sebuah bangunan toko. Anda hanya memerlukan gadget dan pandai dalam berbicara. Pastikan jika spesifikasi barang yang dijual sesuai dengan aslinya. Menjaga nama baik sangat diperlukan dalam membuka bisnis online. Sebab orang hanya tahu nama Anda atau nama toko saja dan itu pun melalui dunia maya. Jika membuat suatu kesalahan seperti penipuan atau barang tidak sesuai spesifikasi, hal ini bisa menyebabkan orang kecewa dan memberikan testimoni yang buruk sehingga nama toko online Anda akan tercemar tidak baik.

5. Pay Per Post/Content Writer/Penulis

Peluang bisnis online tanpa modal lainnya adalah menjadi seorang penulis atau content writer. Menjadi seorang penulis tidaklah membutuhkan modal yang banyak. Namun, Anda membutuhkan ketelitian, pengetahuan yang luas, dan tentu gaya menulis yang baik. Menjadi seorang penulis harus mampu memiliki pengetahuan tentang apa saja yang ada di lingkungan sekitar dan di seluruh lapisan masyarakat. Dari pekerjaan ini, Anda bisa mendapatkan uang yang lumayan banyak sehingga nantinya bisa memenuhi kebutuhan pribadi.

6. Menjual Jasa/Menawarkan Jasa

Peluang bisnis online rumahan tanpa modal lainnya adalah menjual jasa. Anda bisa menawarkan berbagai macam keahlian, misalnya maintenance website, SEO, dan lain sebagainya. Dalam bisnis ini, Anda tidak membutuhkaan waktu yang lama untuk mendapatkan uang. Waktu bekerja, waktu duduk, Anda sendirilah yang akan menentukannya. Dalam bisnis online rumahan ini, Anda hanya membutuhkan sebuah komputer atau laptop dan tentunya koneksi internet yang lancar.

Manfaat Bisnis Online bagi santri yang masih mondok
Sebagai manusia kita harus bekerja untuk bisa mendapatkan uang dan memenuhi kebutuhan hidup. Ada banyak sekali jenis pekerjaan yang bisa menghasilkan banyak uang, misalnya saja dari berbisnis online. 


Bisnis online sebenarnya tidak membutuhkan banyak uang, tapi Anda hanya memerlukan suatu ketelitian dan kejelian dalam menjaga performa di hadapan klien secara online. Ada banyak sekali manfaat bisnis online rumahan.
Salah satu manfaatnya adalah hemat waktu. Bisnis online rumahan tidak membutuhkan banyak waktu untuk duduk di kantor dan tentu akan memiliki banyak waktu dengan keluarga di rumah. Anda tidak perlu keluar rumah dan merasakan kemacetan sebelum berangkat kerja. Anda tinggal duduk di rumah dan mengerjakan bisnis online yang sedang digeluti. Waktu berlibur juga akan semakin banyak sehingga akan lebih mudah dekat dengan keluarga.

read more
Bahtsul Masail Fiqh Info & Berita Islam

Hukum memakai kalung, gelang dan Azimat

Hukum memakai kalung, gelang dan Azimat

Pertanya'an :

*Whatsapp : ukhty dari Karangrejo-Donomulyo-Malang
+62857-****-****

Sekarang viral gelang sawan. Bagaimana islam menyikapinya?

Silahkan bergabung di grup WA Cendekiawan Santri | link disebelah kanan pojok



Jawaban :

Assalamu'alaikum wr. wb.

     Para Cendekia sekalian, semoga selalu dirohmati Allah SWT. Silahkan simak keterangan berikut :
Mengamalkan doa-doa, hizib dan memakai azimat pada dasanya tidak lepas dari ikhtiar atau usaha seorang hamba, yang dilakukan dalam bentuk doa kepada Allah SWT. Jadi sebenanya, membaca hizib, dan memakai azimat, tidak lebih sebagai salah satu bentuk doa kepada Allah SWT. Dan Allah SWT sangat menganjurkan seorang hamba untuk berdoa kepada-Nya. Allah SWT berfirman:

اُدْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ لَكُمْ

'Berdoalah kamu, niscya Aku akan mengabulkannya untukmu. (QS al-Mu'min: 60)

Ada beberapa dalil dari hadits Nabi yang menjelaskan kebolehan ini. Di antaranya adalah:

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأشْجَعِي، قَالَ:" كُنَّا نَرْقِيْ فِيْ الجَاهِلِيَّةِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ تَرَى فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ

Dari Auf bin Malik al-Asja’i, ia meriwayatkan bahwa pada zaman Jahiliyah, kita selalu membuat azimat (dan semacamnya). Lalu kami bertanya kepada Rasulullah, bagaimana pendapatmu (ya Rasul) tentang hal itu. Rasul menjawab, ''Coba tunjukkan azimatmu itu padaku. Membuat azimat tidak apa-apa selama di dalamnya tidak terkandung kesyirikan."
 (HR Muslim [4079]).

Dalam At-Thibb an-Nabawi, al-Hafizh al-Dzahabi menyitir sebuah hadits:

Dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Apabila salah satu di antara kamu bangun tidur, maka bacalah (bacaan yang artinya) Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah SWT yang sempurna dari kemurkaan dan siksaan-Nya, dari perbuatan jelek yang dilakukan hamba-Nya, dari godaan syetan serta dari kedatangannya padaku. Maka syetan itu tidak akan dapat membahayakan orang tersebut." Abdullah bin Umar mengajarkan bacaan tersebut kepada anak­anaknya yang baligh. Sedangkan yang belum baligh, ia menulisnya pada secarik kertas, kemudian digantungkan di lehernya.
 (At-Thibb an-Nabawi, hal 167).

Dengan demikian, hizib atau azimat dapat dibenarkan dalam agama Islam. Memang ada hadits yang secara tekstual mengindikasikan keharaman meoggunakan azimat, misalnya:

عَنْ عَبْدِ اللهِ قاَلَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ الرُّقًى وَالتَّمَائِمَ وَالتَّوَالَةَ شِرْكٌ

Dari Abdullah, ia berkata, Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, “'Sesungguhnya hizib, azimat dan pelet, adalah perbuatan syirik.” (HR Ahmad [3385]).

Mengomentari hadits ini, Ibnu Hajar, salah seorang pakar ilmu hadits kenamaan, serta para ulama yang lain mengatakan:

"Keharaman yang terdapat dalam hadits itu, atau hadits yang lain, adalah apabila yang digantungkan itu tidak mengandung Al-Qur’an atau yang semisalnya. Apabila yang digantungkan itu berupa dzikir kepada Allah SWT, maka larangan itu tidak berlaku. Karena hal itu digunakan untuk mengambil barokah serta minta perlindungan dengan Nama Allah SWT, atau dzikir kepado-Nya." (Faidhul Qadir, juz 6 hal 180-181)

lnilah dasar kebolehan membuat dan menggunakan amalan, hizib serta azimat. Karena itulah para ulama salaf semisal Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Taimiyyah juga membuat azimat.

A-Marruzi berkata, ''Seorang perempuan mengadu kepada Abi Abdillah Ahmad bin Hanbal bahwa ia selalu gelisah apabila seorang diri di rumahnya. Kemudian Imam Ahmad bin Hanbal menulis dengan tangannya sendiri, basmalah, surat al-Fatihah dan mu'awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas)." Al-Marrudzi juga menceritakan tentang Abu Abdillah yang menulis untuk orang yang sakit panas, basmalah, bismillah wa billah wa Muhammad Rasulullah, QS. al-Anbiya: 69-70, Allahumma rabbi jibrila dst. Abu Dawud menceritakan, "Saya melihat azimat yang dibungkus kulit di leher anak Abi Abdillah yang masih kecil." Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah menulis QS Hud: 44 di dahinya orang yang mimisan (keluar darah dari hidungnya), dst." (Al-Adab asy-Syar'iyyah wal Minah al-Mar'iyyah, juz II hal 307-310)

Namun tidak semua doa-doa dan azimat dapat dibenarkan. Setidaknya, ada tiga ketentuan yang harus diperhatikan.

1. Harus menggunakan Kalam Allah SWT, Sifat Allah, Asma Allah SWT ataupun sabda Rasulullah SAW

2. Menggunakan bahasa Arab ataupun bahasa lain yang dapat dipahami maknanya.

3. Tertanam keyakinan bahwa ruqyah itu tidak dapat memberi pengaruh apapun, tapi (apa yang diinginkan dapat terwujud) hanya karena takdir Allah SWT. Sedangkan doa dan azimat itu hanya sebagai salah satu sebab saja." (Al-Ilaj bir-Ruqa minal Kitab was Sunnah, hal 82-83).


KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember


==========

Semoga artikel ini Bermanfa'at AAMIIN, Apabila ada kesalahan dalam baik dalam penulisan ataupun yang lain kami memohon maaf sebesar-besarnya.

read more
Amalan Harian Ibroh Info & Berita Islam

Ramuan Ampuh Meningkatkan Sahwat Pria agar Tahan Lama

Bismillahirrohmanirrohim
Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarokatuh

 ramuan ampuh meningkatkan sahwat pria agar tahan lama

Ramuan Ampuh Meningkatkan Sahwat Pria agar Tahan Lama

Para sahabat Cendekia sekalian yang dirahmati oleh Allah SWT semoga selalu dalam Lindungn dan Ridho-Nya.

Pada kesempatan Kali ini, saya ingin berbagi sedikit tentang faidah dari beberapa Hayawan dan Buah - buahan yang dapat membantu sahabat Cendekia dalam melaksanakan ibadah intern (bersenggama) atau bersetubuh suami istri.

dikutip dari dawuh [ Kyai Malik Sanusi - Jember ] :

dawuh beliau salah satu dari beberapa ramuan untuk meningkatkan gairah syahwat seorang pria dalam berhubungan badan dengan istri adalah Pisang Musang dibelah dan di kasih dengan Madu. insyaAllah dapat menambahkan stamina peria dalam bercinta, Namun beliau dawuh "Itu duluuu...." 

ada yg lebih ampuh dari itu ialah Telur Ayam Kate 21 butir. semakin banyak semakin kuat.. salah satu faidah dan hasiat dari telur ayam kate ialah meningkatlan syahwat sorang pria atau wanita, walaupun kacil tapi Tokcer abisss...

keterangan lengkap tentang khasiat Telur Ayam Kate ada di Kitab Hayatul Hayawan Al-Kubro

kami sertakan link langsung dan video dari beliau yg sedang mengisi ceramah acara pernikahan dibawah ini videonya :


Ramuan Ampuh Meningkatkan Sahwat Pria agar Tahan Lama

read more

Terpopuler

Biografi Singkat Abuya Nurhasanuddin bin Abdul Latif Pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah Malang

Biografi Singkat Abuya Nurhasanuddin bin Abdul Latif Pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah Malang Abuya Nurhasanuddin lahi...
read

Lafadz HINDUN ( هِنْدٌ ) Termasuk pada Isim Munshorif apa Isim Ghoiru Munshorif ??

Pertanyaan: Lafadz  هندٌ  itu termasuk isim  munshorif atau isim  ghoiru  munshorif , jika termasuk isim ghoiru munshorif mengapa dit...
read

Alfiyah Ibnu Malik (Keutamaan dan Ringkas Nadhomnya)

Masih di dalam BAB MUQODDIMAH Alfiyah Ibnu Malik,  Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Alfiyah ...
read

Biografi KH. Syarifuddin - Wonorejo, Lumajang, Jawa Timur, Indonesia.

Riwayat Hidup Kyai Syarif ULAMA ’YANG MENCETAK ULAMA’ Kyai Syarif Pendiri Pondok Pesantren “Kyai Syarifuddin” Wonorejo Lumajang. Kyai Syar...
read

Download ebook Kunuzussa'adah pdf | Ma'had Darussa'adah Al-Islamy

     Assalamu'alaikum Wr.  Wb.      Para cendekia sekalian pada kali ini kami akan berbagi file dokumen Kunuzussa'adah   (pdf)...
read

Find Us Facebook

Design by Desain Profesional