Marhaban Ya Ramadan! Selamat datang bulan penuh berkah, Bulan Suci Ramadan.
Umat Muslim di seluruh dunia khususnya Indonesia menyambut bulan Ramadan dengan penuh suka cita.
Salah satu ciri umat Muslim yang mendapat ridha Allah SWT adalah bergembira menyambut bulan penuh berkah ini.
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan bahwa 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis (17/5/2018).
Penetapan ini berdasarkan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
"Kami tetapkan 1 Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018," kata Lukman, saat memberikan keterangan pers, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Ketetapan pemerintah dari hasil sidang isbat ini sama dengan keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan 1 Ramadan juga jatuh pada Kamis (17/5/2018).
Itu artinya, puasa Ramadan di Indonesia bersamaan dimulainya.
Menurut Lukman, kesepakatan sidang isbat dibuat berdasarkan dua hal, yaitu perhitungan hisab dan laporan petugas tersumpah di lapangan yang melihat hilal dari 95 titik.
Berdasarkan penetapan awal puasa ini, maka umat Islam di Indonesia mulai melakukan salat tarawih pada Rabu (16/5/2017) besok malam.
Kemudian, puasa pertama dilakukan pada Kamis.
Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan.
Sebelumnya, dalam sidang isbat Kemenag mengawalinya dengan mendengarkan pemaparan dari tim hisab dan rukyat terkait posisi hilal menjelang awal Ramadan.
Sidang ini dijadwalkan berlangsung setelah ada laporan hasil pengamatan hilal dari lokasi pemantauan.
Sidang kali ini dihadiri oleh sejumlah pihak, baik dari para duta besar negara-negara sahabat, pimpinan Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Selain itu, Kemenag juga mengundang, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kemenag.
Niat Puasa Ramadan
Sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadan, seseorang harus berniat karena menjadi bagian dari rukun puasa.
Jika tidak berniat, maka puasanya tidak sah.
Kapan berniat?
Niat dimulai setelah waktu magrib hingga sebelum fajar.
Niat boleh dibaca dalam hati, maupun dilafazkan.
Berikut adalah niatnya.
"Nawaitu shauma ghodin 'an adaa'i fardhi syahri romadhona haadzihis-sanati lillahi ta'ala."
Terjemahannya, "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Bagi yang ingin berniat puasa untuk sebulan penuh, silakan membaca niat ini.
"Nawaitu shauma syahri ramadhona kullihi lillaahi ta’ala."
Terjemahannya, "Aku niat berpuasa selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Namun, niat puasa untuk sebulan penuh terdapat perbedaan pendapat.
Syekh Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar menerangkan sebagai berikut.
ولا يصح الصوم إلا بالنية للخبر. ومحلها القلب, ولايشترط النطق بها بلا خلاف, وتجب النية لكل ليلة لان كل يوم عبادة مستقلة , ألا ترى أنه لا يفسد بقية الأيام بفساد يوم منه. فلو نوى الشهر كله, صح له اليوم الأول على المذهب.
Terjemahannya, “Puasa tidak sah tanpa niat. Keharusan niat didasarkan pada hadits. Tempat niat itu di hati. Karenanya, niat tidak disyaratkan secara lisan. Ketentuan ini disepakati bulat ulama tanpa perbedaan pendapat. Niat puasa wajib dipasang setiap malam. Karena, puasa dari hari ke hari sepanjang Ramadan merupakan ibadah terpisah."
"Coba perhatikan, bukankan puasa Ramadan sebulan tidak menjadi rusak hanya karena batal sehari? Kalau ada seseorang memasang niat puasa sebulan penuh di awal Ramadan, maka puasanya hanya sah di hari pertama. Demikian pendapat ini madzhab (Madzhab Syafi’i).” (Lihat Taqiyuddin Abu Bakar Al-Hishni, Kifayatul Akhyar)
Adapun niat puasa sekaligus sebulan penuh adalah pandangan dari Madzhab Hanafi.
Menurut Madzhab Hanafi, puasa seseorang dengan niat sebulan penuh pada awal Ramadan dinilai sah meskipun ia tidak menetapkan niat puasa setiap malam.
Kendati demikian, mereka juga tetap menganjurkan orang yang telah melakukan niat puasa wajib sebulan penuh di awal Ramadan untuk mengulang niat puasa pada setiap malam Ramadan.
Karenanya, melihat keistimewaan puasa Ramadan itu, seseorang wajib memasang niat setiap malam.
Untuk menghindari lupa niat, ada baiknya mengikuti salat tarawih berjamaah.
Di samping mendapat pahala salat tarawih dan silaturahmi yang berlipat ganda itu, seseorang tidak akan luput dari niat puasa yang lazim dipimpin imam sebelum tarawih bubar.
Selamat berpuasa, semoga puasanya berkah, Amin.