Cendekiawan Santri - Mudzakaroh dan Musyawarah serta Bahtsul Masail Seputar Ilmu Syariat Islam

Cendekiawan Santri - Mudzakaroh dan Musyawarah serta Bahtsul Masail Seputar Ilmu Syariat Islam
M E N U
  • HOME
  • BIOGRAFI ULAMA'
  • BAHTSUl MASAIL
  • Info & Berita Islami
  • Kajian
  • _Tajwid
  • _Bahasa Arab
  • _Shorrof
  • _Nahwu
  • _Fiqh
  • _Tasawwuf
  • _Ibroh
  • _Lirik dan Syair
  • Amalan Harian
  • Cerpen & Novel
  • _Cerpen Cerdas
  • _Cerpen Islami
  • _Novel islami
  • _Mimpi di atas Awan
  • _Tanda Titik
  • _Azwidatul Azkiya'
  • Bisnis Online

JADWAL UPDATE ARTIKEL

  • SENIN: Biografi Ulama' (Informasi & Cerita)
  • SELASA: Fiqh & Hadits
  • RABU: Bahasa Arab, Nahwu & Shorrof
  • KAMIS: Al Qur'an (Tajwid)
  • SABTU: Ibroh & Lirik Sya'ir
  • AHAD: Amalan Harian

Home » Info & Berita Islam

Bahtsul Masail Info & Berita Islam Tasawwuf

Asal usul kata Tasawwuf

Asal usul kata tasawwuf

 asal usul kata tasawwuf


     Tasawuf atau Sufisme (bahasa Arab: تصوف , ) adalah ilmu bagaimana cara membersihkan jiwa, penyempurnaan akhlaq, membangun dhahir dan batin serta untuk mencapai kebahagian yang haqiqi. 

     Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi hal duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam. Tarekat (pelbagai aliran dalam Sufi) sering dihubungkan dengan Syiah, Sunni, cabang Islam yang lain, atau kombinasi dari beberapa tradisi[butuh rujukan]. 

     Pemikiran Sufi muncul di Timur Tengah pada abad ke-8, sekarang tradisi ini sudah tersebar ke seluruh belahan dunia. Sufisme merupakan sebuah konsep dalam Islam, yang didefinisikan oleh para ahli sebagai bagian batin, dimensi mistis Islam; yang lain berpendapat bahwa sufisme adalah filosofi perennial ( meyakini bahwa setiap agama di dunia memiliki suatu kebenaran yang tunggal dan universal yang merupakan dasar bagi semua pengetahuan dan doktrin religius) yang eksis sebelum kehadiran agama, ekspresi yang berkembang bersama agama Islam.

Pendapat yang mengatakan bahwa sufisme/tasawwuf berasal dari dalam agama Islam:
  • Asal usul ajaran sufi didasari pada sunnah Nabi Muhammad. Keharusan untuk bersungguh-sungguh terhadap Allah merupakan aturan di antara para muslim awal, yang bagi mereka adalah sebuah keadaan yang tak bernama, kemudian menjadi disiplin tersendiri ketika mayoritas masyarakat mulai menyimpang dan berubah dari keadaan ini. (Nuh Ha Mim Keller, 1995) [1]
  • Seorang penulis dari mazhab Maliki, Abd al-Wahhab al-Sha'rani mendefinisikan Sufisme sebagai berikut: "Jalan para sufi dibangun dari Qur'an dan Sunnah, dan didasarkan pada cara hidup berdasarkan moral para nabi dan yang tersucikan. Tidak bisa disalahkan, kecuali apabila melanggar pernyataan eksplisit dari Qur'an, sunnah, atau ijma." [11. Sha'rani, al-Tabaqat al-Kubra (Kairo, 1374), I, 4.] [2].
  • Sufi tidak lain adalah ajaran untuk mencapai maqam Ihsan (sebagaimana tersebut dalam hadist) atau mencapai status muqarrabun (orang-orang yang didekatkan kepada ALLAH).
  • Tasawuf adalah penafsiran bathin (psikologis) dari ayat-ayat Quran seperti : Perumpamaan orang-orang yang mengambil pelindung-pelindung selain ALLAH adalah seperti laba-laba yang membuat rumah. Dan sesungguhnya rumah yang paling lemah adalah rumah laba-laba kalau mereka mengetahui (Quran, 29:41). Dalam Tasawuf, yang dimaksud pelindung dalam ayat ini juga termasuk pelindung secara psikologis, sebagaimana kita ketahui manusia banyak menggantungkan keberhargaan dirinya kepada dunia (seperti harta, jabatan, pasangan, teman, dll). Dalam Tasawuf, keberhargaan diri hanya boleh digantungkan kepada ALLAH. Karena jika memang mereka percaya ALLAH adalah yang paling kuat dan berharga, maka menggantungkan kepada selain ALLAH adalah taghut (sesembahan). Inilah kenapa dalam tareqahnya, seorang Sufi (penempuh Tasawuf) harus bisa menjadikan ALLAH sebagai satu-satunya sumber kekuatan dan penghargaan dirinya. Dalam istilah lain, Tasawuf adalah ajaran untuk mencapai Tauhid secara bathin (psikologis).
  • Sisi psikologis (bathin) yang terdapat dalam ajaran-ajaran Kristen, Budha, dll sebaiknya tidak menafikan keberadaan Tasawuf sebagai sisi psikologis (bathin) dalam ajaran Islam. Hal ini karena Islam adalah ajaran penyempurna sehingga tidak harus sepenuhnya baru dari ajaran-ajaran yang terdahulu. Adanya sisi bathin dalam ajaran-ajaran yang sebelumnya ada malahan memperkuat status Tasawuf karena tentunya harus ada garis merah antara agama-agama yang besar, karena kemungkinan besar ajaran-ajaran tersebut dulunya sempat benar, sehingga masih ada sisa-sisa kebenaran yang mirip dengan Tasawuf sebagai sisi bathin (psikologis) dari ajaran Islam.


Pendapat yang mengatakan bahwa tasawwuf berasal dari luar agama Islam:
  • Sufisme berasal dari bahasa Arab suf, yaitu pakaian yang terbuat dari wol pada kaum asketen (yaitu orang yang hidupnya menjauhkan diri dari kemewahan dan kesenangan). Dunia Kristen, neo platonisme, pengaruh Persi dan India ikut menentukan paham tasawuf sebagai arah asketis-mistis dalam ajaran Islam (Mr. G.B.J Hiltermann & Prof.Dr.P.Van De Woestijne).
  • (Sufisme)yaitu ajaran mistik (mystieke leer) yang dianut sekelompok kepercayaan di Timur terutama Persi dan India yang mengajarkan bahwa semua yang muncul di dunia ini sebagai sesuatu yang khayali (als idealish verschijnt), manusia sebagai pancaran (uitvloeisel) dari Tuhan selalu berusaha untuk kembali bersatu dengan DIA (J. Kramers Jz).
  • Al Quran pada permulaan Islam diajarkan cukup menuntun kehidupan batin umat Muslimin yang saat itu terbatas jumlahnya. Lambat laun dengan bertambah luasnya daerah dan pemeluknya, Islam kemudian menampung perasaan-perasaan dari luar, dari pemeluk-pemeluk yang sebelum masuk Islam sudah menganut agama-agama yang kuat ajaran kebatinannya dan telah mengikuti ajaran mistik, keyakinan mencari-cari hubungan perseorangan dengan ketuhanan dalam berbagai bentuk dan corak yang ditentukan agama masing-masing. Perasaan mistik yang ada pada kaum Muslim abad 2 Hijriyah (yang sebagian diantaranya sebelumnya menganut agama Non Islam, semisal orang India yang sebelumnya beragama Hindu, orang-orang Persi yang sebelumnya beragama Zoroaster atau orang Siria yang sebelumnya beragama Masehi) tidak ketahuan masuk dalam kehidupan kaum Muslim karena pada mereka masih terdapat kehidupan batin yang ingin mencari kedekatan diri pribadi dengan Tuhan. Keyakinan dan gerak-gerik (akibat paham mistik) ini makin hari makin luas mendapat sambutan dari kaum Muslim, meski mendapat tantangan dari ahli-ahli dan guru agamanya. Maka dengan jalan demikian berbagai aliran mistik ini yang pada permulaannya ada yang berasal dari aliran mistik Masehi, Platonisme, Persi dan India perlahan-lahan memengaruhi aliran-aliran di dalam Islam (Prof.Dr.H.Abubakar Aceh).
  • Paham tasawuf terbentuk dari dua unsur, yaitu (1) Perasaan kebatinan yang ada pada sementara orang Islam sejak awal perkembangan Agama Islam,(2) Adat atau kebiasaan orang Islam baru yang bersumber dari agama-agama non Islam dan berbagai paham mistik. Oleh karenanya, paham tasawuf itu bukan ajaran Islam walaupun tidak sedikit mengandung unsur-unsur ajaran Islam. Dengan kata lain, dalam agama Islam tidak ada paham Tasawuf walaupun tidak sedikit jumlah orang Islam yang menganutnya (MH. Amien Jaiz, 1980)[3].
  • Tasawuf dan sufi berasal dari kota Bashrah di negeri Irak. Dan karena suka mengenakan pakaian yang terbuat dari bulu domba (Shuuf), maka mereka disebut dengan "Sufi". Soal hakikat Tasawuf, hal itu bukanlah ajaran Rasulullah SAW dan bukan pula ilmu warisan dari Ali bin Abi Thalib Radiyallahu ‘anhu. Menurut Asy Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir rahimahullah berkata: “Tatkala kita telusuri ajaran Sufi periode pertama dan terakhir, dan juga perkataan-perkataan mereka baik yang keluar dari lisan atau pun yang terdapat di dalam buku-buku terdahulu dan terkini mereka, maka sangat berbeda dengan ajaran Al Qur’an dan As Sunnah. Dan kita tidak pernah melihat asal usul ajaran Sufi ini di dalam sejarah pemimpin umat manusia Muhammad SAW, dan juga dalam sejarah para shahabatnya yang mulia, serta makhluk-makhluk pilihan Allah Ta’ala di alam semesta ini. Bahkan sebaliknya, kita melihat bahwa ajaran Sufi ini diambil dan diwarisi dari kerahiban Nashrani, Brahma Hindu, ibadah Yahudi dan zuhud Buddha" - At Tashawwuf Al Mansya’ Wal Mashadir, hal. 28.(Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc) [4].


==========

Semoga artikel ini bermanfaat aamiin.

read more
Info & Berita Islam

Daftar 200 Nama Mubaligh Rekomendasi Kemenag RI

 daftar 200 nama muballigh rekomendasi kemenag RI

Lumajang, Cendekiawan Santri Setelah menerima banyak pertanyaan dan permintaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang memiliki kompetensi untuk mengisi kegiatan keagamaan, Kementerian Agama RI merilis 200 nama mubaligh yang direkomendasikan bagi masyarakat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan 200 mubalig yang direkomendasikan tersebut sudah memenuhi tiga kriteria, yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Para mubaligh ini juga merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Selanjutnya  daftar ini akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu.  Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Menag di Jakarta dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat (18/5)

Pihaknya akan terus memperbaharui data tersebut secara resmi dan berharap daftar tersebut mempermudah masyarakat dalam memilih mubalig yang tepat untuk kegiatan keagamaan.

Terkait pendataan mubalig ini, masyarakat juga dapat berkirim pesan whatsapp melalui nomor 0811-8497-492. Dengan terobosan ini diharapkan juga mampu memperkuat upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama di Indonesia.

Berdasarkan data yang dirilis tersebut, banyak mubalig yang memang sudah terkenal dengan kesejukannya dalam berdakwah diantaranya KH Ma'ruf amin, KH Musthofa Bisri (Gus Mus), Quraisy Shihab, Nasarudin Umar, Habib Luthfi dan masih banyak lainnya.

Untuk melihat data lengkap 200 nama mubaligh yang dirilis oleh Kementerian Agama RI dapat diklik disini



Daftar 200 Nama Mubaligh Rekomendasi Kemenag RI

Sumber : NU Online - www.nu.or.id/post/read/90568/inilah-nama-200-mubalig-rekomendasi-kemenag
read more
Hadits Hadits tentang Ramadhan Info & Berita Islam

Amalan menyambut bulan Ramadhan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarokatuhu

Terimaksih, Allah telah melimpahkan rahmat dan inayahnya kepada kami dan kepada pembaca serta group Cendekiawan Santri semua

pada pembahasan kali ini kami admin Cendekiawan Santri ingin membagikan Amalan Ibadah Apa saja yang harus kita lakukan di dalam Bulan Ramadhan dan Menyambut Bulan Ramadhan ini,

kajian ini diambil dari Kitab Bulughul Marom yang dikarang Oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Atsqolani dalam kitabnya menerangkan Pada BAB I'tikaf dan Menegakkan Bulan Romadhon, Halaman: 140, Hadits ke: 715 - 724

BAB I'TIKAF dan MENEGAKKAN ROMADHON
 romadhon

Hadits 715 :

"Dari Abi Hurairoh R.A. : sesungguhnya Rosulullah Shollallohu 'Alaihi wa Sallam bersabda, Barangsiapa yang menegakkan (menyambut kedatangan) Bulan Suci Ramadhan dengan Iman dan Amal Ibadah (1), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu" HR : Muttafaqun 'Alaih

(1) yakni tidak mengharapkan sesuatu dalam menegakkan ibadah dibulan suci Ramadhan kecuali dengan niat : Taat kepada Allah SWT dan Mengharap Balasan dari Allah yg semata maka lakukanlah hal yg sedemikan itu dan Sholatlah dengan Sholat yang Khusus', jangan menyentuh / berbaur dengan wanita (yang bukan muhrim), Memperbanyak Membaca Al-Qur'an dan Tasbih serta Istighfar

Hadits 716 :
"Dari 'Aisyah R.A. berkata : sesungguhnya Nabi Muhammad Shollallhu 'Alaihi wa Sallam Tatkala sudah memasuki ke sepulub ( yakni Hari ke 10 Akhir dari Bulan Ramadhan) semakin kuat ikatan Pakaian-Nya dan Banhun Malam serta Membangnkan Keluarga-Nya" HR: Muttafaqun 'Alaihi

Hadits 717 :
" Dari 'Aisyah R.A. : sesungguhnya Nabi Muhammad Shollalhu 'Alaihi wa Sallam ber i'tikaf (menyendiri / mengurung diri) pada ke 10 Akhir dari Bulan Ramadhan, sampai Allah memawatkan baginda nabi, setelah itu diteruskan i'tikaf itu oleh Istri-istri Baginda Nabi" HR: Muttafaqun 'Alaihi

Hadits 718 :
"Dari 'Aisyah R.A. berkata : Nabi Muhammad Shollahu 'Alaihi Wasallam tatkala ingin melaksanakan i'tikaf maka Baginda menunaikan Sholat Fajar terlebih dahulu (Subuh) setelah itu beliau beri'tikaf" HR: Muttafaqun 'Alaihi

Hadits 719 :
"Dari 'Aisyah RA. berkata : jika Rosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam menampakkan Sirah-Nya (Kepala) kepadaku disaat Rosul berada di Masjid maka aku menghampiri-Nya, tatkala Beliau beri'tikaf tidak akan masuk ke Bait (Rumah) kecuali ada Hajat" HR: Muttafaqun 'Aliahi (Lafadz ini dari Imam Bukhori RA)

Hadits 720 :
"Dari 'Aisyah RA berkata : adapun sunnah atas orang yang beri'tikaf tidak menyinggahi orang sakit, tidak bersaksi atas orang mati, tidak menyentuh perempuan dan bersetubuh dengannya, tidak keluar karena keperluan kecuali sesuatu yg memang diharuskan untuk keluar, dan tidak beri'tikaf kecuali dalam keadaan berpuasa, * tidak beri'tikaf kecuali di Masjid yg Besar (1)" Diriwayatkan oleh Abu Dawud

(1) * tidak masalah bagi laki - laki, karena sesungguhnya Hadits yang lebih Kuat disebutkan sampai pada lafadz : "tidak beri'tikaf kecuali dalam keadaan puasa" titik, lafadz "tidak beri'tikaf lecuali di masjid yang besar" tidak disebutkan.

Hadits 721 :
"Dari Ibnu 'Abbas R.A : sesungguhnya Nabi Muhammad Shollallhu 'Alaihi Wasallam bersabda, tidak ada atas orang beri'tikaf suatu Puasa kecuali dijadikannya puasa itu atas kemaun dirinya sendiri" HR: Dawaquthni dan Al-Hakim,

Hadits 722 :
"Dari ibnu 'Umar RA : ada bebrapa laki-laki dari sahabat Nabi Muhammad SAW mengutarakan bermimpi Lailatu Qodar di hari ketujuh Akhir bulan Ramadhan, maka Raosulullah Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda dikabarkanku tentang mimpi kalian yg telah disepakati pada hari ke 7 akhir bulan Romadhon, barang siapa yang menyelaraskannya maka yang cocok / sesuai adalah pada 7 akhir dari Bulan Romadhon" HR: Muttafaqun 'Alaih

Hadits 723 :
"Dari Mu'awiyah bin Sufyan RA dari Nabi Shollallahu 'Alaihi Wasallam bersabda Malam Lailatul Qodar ialah pada 27 Bulan Romadhon, HR Abu Dawud. (Hadits yang Kuat), ada 40 perbedaan yang menerangkan malam lailatul qodar, dijelaskan didalam kitab Fathul Bari (2)

(2) berkata Al Hafidz setelah menerangkannya bahwa yang Keterangan yang paling Kuat diantara semua keterangan adalah sesungguhnya Malam Lailatul Qodar ada di setiap hari ganjil dari 10 Akhir bulan Ramadhan. ini diambil dan difahami dari hadits yang ada di pembahasan ini seperti itulah dalam Al Bukhori, dan kita kembalikan bahwa yang Terkenal (yang Jumhur) ialah pada malam ke 27 Ramadhan.

Hadits 724 :
"dari 'Aisyah RA berkata : saya bertanya Ya Rosulullah, ِketahuilah jika aku tahu bahwa malam itu malam lailatul qodar, apa yang harus aku katakan? Rosul Bersabda : katakanlah ( Allahumma Innaka 'Afuwwun Tuhibbul 'afwa Fa'fu 'Anni) wahai tuhanku sesungguhnya engkau maha pemaaf, cinta terhadap pema'af maka Ampunilah / Maafkanlah hamba" HR: Lima Imam (Imam Ahmad, Tirmidzi, Nasai, Ibnu Majah, kecuali Abu Dawud ) dan disohihkan oleh At Tirmidzi dan Al Hakim.


Sekian Kajian Kali ini, Semoga Allah memberikan Manfaat dan Barokah, serta mengampuni kesalahan kami baik dalam menulis atau menerjemahkan isi Hadits Rosulillah Shollallahu 'Alaihi Wasallam. Aminn

Terimakasih
read more
Amalan Harian Fikih Islam Fiqh Info & Berita Islam

Keutamaan Bulan Sya'ban dan Amalannya

Bulan Sya’ban adalah bulan yang terletak setelah bulan Rajab dan sebelum bulan Ramadhan. Bulan ini memiliki banyak keutamaan. Ada juga ibadah-ibadah yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada bulan ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisinya dengan memperbanyak berpuasa di bulan ini sebagai persiapan menghadapi bulan Ramadhan. Bulan ini dinamakan bulan Sya’ban karena di saat penamaan bulan ini banyak orang Arab yang berpencar-pencar mencari air atau berpencar-pencar di gua-gua setelah lepas bulan Rajab. 
 bulan sya'ban

Ibnu Hajar Al-‘Asqalani mengatakan:
وَسُمِّيَ شَعْبَانُ لِتَشَعُّبِهِمْ فِيْ طَلَبِ الْمِيَاهِ أَوْ فِيْ الْغَارَاتِ بَعْدَ أَنْ يَخْرُجَ شَهْرُ رَجَبِ الْحَرَامِ وَهَذَا أَوْلَى مِنَ الَّذِيْ قَبْلَهُ وَقِيْلَ فِيْهِ غُيْرُ ذلِكَ
.
“Dinamakan Sya’ban karena mereka berpencar-pencar mencari air atau di dalam gua-gua setelah bulan Rajab Al-Haram. Sebab penamaan ini lebih baik dari yang disebutkan sebelumnya. Dan disebutkan sebab lainnya dari yang telah disebutkan.”1
Adapun hadits yang berbunyi:
إنَّمَا سُمّي شَعْبانَ لأنهُ يَتَشَعَّبُ فِيْهِ خَيْرٌ كثِيرٌ لِلصَّائِمِ فيه حتى يَدْخُلَ الجَنَّةَ.
“Sesungguhnya bulan Sya’ban dinamakan Sya’ban karena di dalamnya bercabang kebaikan yang sangat banyak untuk orang yang berpuasa pada bulan itu sampai dia masuk ke dalam surga.”2
Hadits tersebut tidak benar berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Banyak orang menyepelekan bulan ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan hal tersebut di dalam hadits berikut:
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنَ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ، قَالَ: ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ، وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ.
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid radhiallahu ‘anhuma bahwasanya dia berkata, “Ya Rasulullah! Saya tidak pernah melihat engkau berpuasa dalam satu bulan di banding bulan-bulan lain seperti engkau berpuasa di bulan Sya’ban ?” Beliau menjawab, “Itu adalah bulan yang banyak manusia melalaikannya, terletak antara bulan Rajab dan Ramadhan. Dia adalah bulan amalan-amalan di angkat menuju Rabb semesta alam. Dan saya suka jika amalanku diangkat dalam keadaan saya sedang berpuasa”.3


Amalan-amalan apa yang disyariatkan pada bulan ini?
Ada beberapa amalan yang biasa dilakukan oleh Rasulullah dan para as-salafush-shalih pada bulan ini. Amalan-amalan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memperbanyak puasa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa pada bulan ini tidak seperti beliau berpuasa pada bulan-bulan yang lain.
عَنْ عَائِشَةَ -رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا- قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ, فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ -صلى الله عليه وسلم- اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha bahwasanya dia berkata, “Dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberpuasa sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak berbuka, dan berbuka sampai kami mengatakan bahwa beliau tidak berpuasa. Dan saya tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasa dalam sebulan kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada bulan Sya’ban.”4
Begitu pula istri beliau Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengatakan:
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- يَصُومُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ إِلاَّ شَعْبَانَ وَرَمَضَانَ.
“Saya tidak pernah mendapatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa dua bulan berturut-turut kecuali bulan Sya’ban dan Ramadhan.”5
Ini menunjukkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hampir berpuasa Sya’ban seluruhnya. Para ulama menyebutkan bahwa puasa di bulan Sya’ban meskipun dia hanya puasa sunnah, tetapi memiliki peran penting untuk menutupi kekurangan puasa wajib di bulan Ramadhan. Seperti shalat fardhu, shalat fardhu memiliki shalat sunnah rawatib, yaitu: qabliyah dan ba’diyah. Shalat-shalat tersebut bisa menutupi kekurangan shalat fardhu yang dikerjakan. Sama halnya dengan puasa Ramadhan, dia memiliki puasa sunnah di bulan Sya’ban dan puasa sunnah enam hari di bulan Syawwal. Orang yang memulai puasa di bulan Sya’ban insya Allah tidak terlalu kesusahan menghadapi bulan Ramadhan.
2. Membaca Al-Qur’an
Membaca Al-Qur’an mulai diperbanyak dari awal bulan Sya’ban , sehingga ketika menghadapi bulan Ramadhan, seorang muslim akan bisa menambah lebih banyak lagi bacaan Al-Qur’an-nya. Salamah bin Kuhail rahimahullah berkata:
كَانَ يُقَالُ شَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ الْقُرَّاءِ
“Dulu dikatakan bahwa bulan Sya’ban adalah bulan para qurra’ (pembaca Al-Qur’an).” Begitu pula yang dilakukan oleh ‘Amr bin Qais rahimahullah apabila beliau memasuki bulan Sya’ban beliau menutup tokonya dan mengosongkan dirinya untuk membaca Al-Qur’an.6
3. Mengerjakan amalan-amalan shalih
Seluruh amalan shalih disunnahkan dikerjakan di setiap waktu. Untuk menghadapi bulan Ramadhan para ulama terdahulu membiasakan amalan-amalan shalih semenjak datangnya bulan Sya’ban , sehingga mereka sudah terlatih untuk menambahkan amalan-amalan mereka ketika di bulan Ramadhan. Abu Bakr Al-Balkhi rahimahullah pernah mengatakan:
شَهْرُ رَجَب شَهْرُ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ شَعْبَانَ شَهْرُ سُقْيِ الزَّرْعِ، وَشَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرُ حَصَادِ الزَّرْعِ.
“Bulan Rajab adalah bulan menanam, bulan Sya’ban adalah bulan menyirami tanaman dan bulan Sya’ban adalah bulan memanen tanaman.” Dan dia juga mengatakan:
مَثَلُ شَهْرِ رَجَبٍ كَالرِّيْحِ، وَمَثُل شَعْبَانَ مَثَلُ الْغَيْمِ، وَمَثَلُ رَمَضَانَ مَثَلُ اْلمطَرِ، وَمَنْ لَمْ يَزْرَعْ وَيَغْرِسْ فِيْ رَجَبٍ، وَلَمْ يَسْقِ فِيْ شَعْبَانَ فَكَيْفَ يُرِيْدُ أَنْ يَحْصِدَ فِيْ رَمَضَانَ.
“Perumpamaan bulan Rajab adalah seperti angin, bulan Sya’ban seperti awan yang membawa hujan dan bulan Ramadhan seperti hujan. Barang siapa yang tidak menanam di bulan Rajab dan tidak menyiraminya di bulan Sya’ban bagaimana mungkin dia memanen hasilnya di bulan Ramadhan.”7
4. Menjauhi perbuatan syirik dan permusuhan di antara kaum muslimin
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala akan mengampuni orang-orang yang tidak berbuat syirik dan orang-orang yang tidak memiliki permusuhan dengan saudara seagamanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ, فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ, إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.
“Sesungguhnya Allah muncul di malam pertengahan bulan Sya’ban dan mengampuni seluruh makhluknya kecuali orang musyrik dan musyahin.”8
Musyahin adalah orang yang memiliki permusuhan dengan saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga secara khusus tentang orang yang memiliki permusuhan dengan saudara seagamanya:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا.
“Pintu-pintu surga dibuka setiap hari Senin dan Kamis dan akan diampuni seluruh hamba kecuali orang yang berbuat syirik kepada Allah, dikecualikan lagi orang yang memiliki permusuhan antara dia dengan saudaranya. Kemudian dikatakan, ‘Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai. Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai. Tangguhkanlah kedua orang ini sampai keduanya berdamai’”9
Oleh karena itu sudah sepantasnya kita menjauhi segala bentuk kesyirikan baik yang kecil maupun yang besar, begitu juga kita menjauhi segala bentuk permusuhan dengan teman-teman muslim kita.
5. Bagaimana hukum menghidupkan malam pertengahan bulan Sya’ban?
Pada hadits di atas telah disebutkan keutamaan malam pertengahan bulan Sya’ban. Apakah di-sunnah-kan menghidupkan malam tersebut dengan ibadah? Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan:
وَصَلَاةُ الرَّغَائِبِ بِدْعَةٌ مُحْدَثَةٌ لَمْ يُصَلِّهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلَا أَحَدٌ مِنْ السَّلَفِ، وَأَمَّا لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَفِيهَا فَضْلٌ، وَكَانَ فِي السَّلَفِ مَنْ يُصَلِّي فِيهَا، لَكِنَّ الِاجْتِمَاعَ فِيهَا لِإِحْيَائِهَا فِي الْمَسَاجِدِ بِدْعَةٌ وَكَذَلِكَ الصَّلَاةُ الْأَلْفِيَّةُ.
“Dan shalat Raghaib adalah bid’ah yang diada-adakan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah shalat seperti itu dan tidak ada seorang pun dari salaf melakukannya. Adapun malam pertengahan di bulan Sya’ban, di dalamnya terdapat keutamaan, dulu di antara kaum salaf (orang yang terdahulu) ada yang shalat di malam tersebut. Akan tetapi, berkumpul-kumpul di malam tersebut untuk menghidupkan masjid-masjid adalah bid’ah, begitu pula dengan shalat alfiyah.”10
Jumhur ulama memandang sunnah menghidupkan malam pertengahan di bulan Sya’ban dengan berbagai macam ibadah. Tetapi hal tersebut tidak dilakukan secara berjamaah.11 Sebagian ulama memandang tidak ada keutamaan ibadah khusus pada malam tersebut, karena tidak dinukil dalam hadits yang shahih atau hasan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau pernah menyuruh untuk beribadah secara khusus pada malam tersebut. Hadits yang berbicara tentang hal tersebut lemah.
6. Bagaimana hukum shalat alfiyah dan shalat raghaib di malam pertengahan bulan Sya’ban ?
Tidak ada satu pun dalil yang shahih yang menyebutkan keutamaan shalat malam atau shalat sunnah di pertengahan malam di bulan Sya’ban . Baik yang disebut shalat alfiyah (seribu rakaat), dan shalat raghaib (12 rakaat). Mengkhususkan malam tersebut dengan ibadah-ibadah tersebut adalah perbuatan bid’ah. Sehingga kita harus menjauhinya. Apalagi yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Mereka berkumpul di masjid, beramai-ramai merayakannya, maka hal tersebut tidak diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Imam An-Nawawi mengatakan tentang shalat Ar-Raghaib yang dilakukan pada Jumat pertama di bulan Rajab dan malam pertengahan bulan Sya’ban :
وَهَاتَانِ الصَّلاَتَانِ بِدْعَتَانِ مَذْمُومَتَانِ مُنْكَرَتَانِ قَبِيحَتَانِ ، وَلاَ تَغْتَرَّ بِذِكْرِهِمَا فِي كِتَابِ قُوتِ الْقُلُوبِ وَالإْحْيَاءِ
“Kedua shalat ini adalah bid’ah yang tercela, yang mungkar dan buruk. Janganlah kamu tertipu dengan penyebutan kedua shalat itu di kitab ‘Quutul-Qulub’ dan ‘Al-Ihya’’.”12
7. Bagaimana hukum berpuasa di pertengahan bulan Sya’ban ?
Mengkhususkan puasa di siang pertengahan bulan Sya’ban tidak dianjurkan untuk mengerjakannya. Bahkan sebagian ulama menghukumi hal tersebut bid’ah. Adapun hadits yang berbunyi:
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا.
“Apabila malam pertengahan bulan Sya’ban, maka hidupkanlah malamnya dan berpuasalah di siang harinya.”13
Maka hadits tersebut adalah hadits yang palsu (maudhu’), sehingga tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, jika kita ingin berpuasa pada hari itu karena keumuman hadits tentang sunnah-nya berpuasa di bulan Sya’ban atau karena dia termasuk puasa di hari-hari biidh (ayyaamul-biid/puasa tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriyah), maka hal tersebut tidak mengapa. Yang diingkari adalah pengkhususannya saja. Demikian beberapa ibadah yang bisa penulis sebutkan pada artikel ini. Mudahan kita bisa mengoptimalkan latihan kita di bulan Sya’ban untuk bisa memaksimalkan ibadah kita di bulan Ramadhan. Mudahan bermanfaat. Amin. ***
Footnotes
[1] Fathul-Bari (IV/213), Bab Shaumi Sya’ban.
[2] HR Ar-Rafi’i dalam Tarikh-nya dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Maudhu’, ” dalam Dha’if Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 2061.
[3] HR An-Nasai no. 2357. Syaikh Al-Albani menghasankannya dalam Shahih Sunan An-Nasai.
[4] HR Al-Bukhari no. 1969 dan Muslim 1156/2721.
[5] HR An-Nasai no. 2175 dan At-Tirmidzi no. 736. Di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasai.
[6] Lihat: Lathaiful-Ma’arif libni Rajab Al-Hanbali hal. 138.
[7] Lihat: Lathaiful-Ma’arif libni Rajab Al-Hanbali hal. 130.
[8] HR Ibnu Majah no. 1390. Di-shahih-kan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah.
[9] HR Muslim no. 2565/6544.
[10] Al-Fatawa Al-Kubra (V/344).
[11] Lihat: Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (XXXIV/123).
[12] Al-Majmu’ lin-Nawawi (XXII/272). [13] HR Ibnu Majah no. 1388. Syaikh Al-Albani mengatakan, “Sanadnya Maudhu’,” dalam Adh-Dha’ifah no. 2132.
Daftar Pustaka
  • Al-Khulashah fi Syarhil-Khamsiin Asy-Syamiyah. ‘Ali bin Nayif Asy-syahud. Darul-Ma’mur.
  • At-Tibyan li Fadhail wa Munkarat Syahri Sya’ban. Nayif bin Ahmad Al-Hamd.
  • Sya’ban, Syahrun Yaghfulu ‘anhu Katsir minannas. Abdul-Halim Tumiyat. www.nebrasselhaq.com
  • Dan sumber-sumber lain yang sebagian besar telah dicantumkan di footnotes.


read more
Bahtsul Masail Info & Berita Islam

Bagaimana Hukum Bermu'amalah dengan Non muslim (Meninggal Dunia, Undangan Hajatan, Kelahiran, Mendoakan yg Meninggal)

 bahstul masail
GROUP WHATSAPP CENDEKIAWAN SANTRI

Cendekiawan Santri - 08 Januari 2018
dari - HASAN
No Telp. - 0823 xxx xxx

Pertanyaan :
Bagaimana cara kita bermuamalah dengan tetangga orang Kristen / Kafir misalkan pada saat:
  1. Mereka Meninggal, apakah kita boeh takziyah, dan jika boleh apa yang harus kita ucapkan ?
  2. Mereka mengundang untuk acara pernikahan keluarga mereka,apakah kita boleh memenuhi undangannya?
  3. Mempunyai / melahirkan anak, apakah kita boleh memberikan ucapan selamat?
  4. Bolehkan kita berdo'a / kirim doa ampunan untuk orang non muslim/kafir yg sudah meninggal?

Jawaban :
1. Penanya yang budiman, semoga Allah selalu merahmatinya. Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Fathul Wahhab karya Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari, bahwa berziarah ke kuburan orang non-Muslim itu diperbolehkan.

أَمَّا زِيَارَةُ قُبُورِ الْكُفَّارِ فَمُبَاحَةٌ --زكريا الأنصاري، فتح الوهاب، بيروت-دار الكتب العلمية، 1418هـ، ج، 1، ص. 176
“Bahwa berziarah ke kuburan orang-orang kafir itu mubah (diperbolehkan)”. (Zakariya al-Anshari, Fathul Wahhab, Bairut-Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1418 H, juz, 1, h. 176).

Namun sepanjang berziarah kubur ke kuburan orang non-muslim dilakukan untuk mengingatkan kita akan kematian dan alam akhirat atau i’tibar (pelajaran) dan peringatan kepada kita akan kematian. Jika menziarahi kuburan orang yang non-muslim saja diperbolehkan, maka logikanya adalah menziarahinya ketika masih hidup itu lebih utama (awla). Inilah yang kemudian ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab Syarh Muslim-nya.

إِذَا جَازَتْ زِيَارَتُهُمْ بَعْدَ الْوَفَاةِ فَفِي الْحَيَاةِ أَوْلَى (محي الدين شرف النووي، شرح  النووي، على صحيح مسلم، بيروت-دار إحياء التراث العربي، الطبعة الثانية، 1392 هـ، ج، 8، ص. 45)
“Jika boleh menziarahi mereka (non-muslim) setelah meninggal dunia, maka menziarahi mereka ketika masih hidup itu lebih utama”. (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Syarhun Nawawi ala Shahihi Muslim, Bairut-Daru Ihya`it Turats al-‘Arabi, cet ke-II, 1392 H, juz, VIII, h. 45)

Pesan penting yang ingin disampaikan di sini adalah bahwa perbedaan keyakinan tidak dibisa dijadikan alasan untuk memutuskan tali silaturahim dan persaudaraan kemanusian (al-ukhuwwah al-basyariyyah).
Kesimpulannya : 
*. jika mengunjungi Kubur Non Muslim diperbolehkan maka apalagi kita Berta'ziyah ke Kediaman saudara non muslim, maka diperbolehkan dengan Qiyas kepada pebolehan menziarahi Kubur Non Muslim.
*. Untuk ucapan kepada Non muslim yg meninggal keteangan ada dalam Kitab Baijuriy 'ala Ibnu Qosim - Juz 1, Hal : 259
ويقال للمسلم فى الكافر أعظم الله أجرك وصبرك واخلف عليك او جبر مصيبتك او نحو ذالك ولايقال وغفر لميتك لان الله لايغفر الكفر قال الله تعالى ان الله لايغفر ان يشرك به ... الخ (الباجري على ابن قاسم : الجز الاول - صحفة 259)



2. Pertama masalah makanannya. Kalau makanan yang dihidangkan itu terbuat dari zat yang diharamkan seperti babi, anjing, khamar, dan segala bentuk makanan dan minuman, jelas memakan dan meminumnya adalah haram.
Tetapi kalau yang dihidangkan berupa makanan yang halal, maka tidak masalah mengonsumsinya meskipun itu disediakan non-Muslim. Allah berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 5 sebagai berikut.

وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ

Artinya, “Makanan Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal juga bagi mereka.”

Perihal ayat ini, An-Nasafi dalam tafsirnya Madarikut Tanzil wa Haqaiqut Ta’wil menjelaskan,
 وَطَعَامُ الذين أُوتُواْ الكتاب حِلٌّ لَّكُمْ } أي ذبائحهم لأن سائر الأطعمة لا يختص حلها بالملة { وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَّهُمْ } فلا جناح عليكم أن تطعموهم لأنه لوكان حراماً عليهم طعام المؤمنين لما ساغ لهم إطعامهم

Artinya, “(Makanan Ahli Kitab itu halal bagimu) maksudnya adalah hewan yang disembelih oleh mereka. Karena semua makanan itu tidak dihalalkan secara khusus untuk agama ini. (dan makanan kamu halal juga bagi mereka) sehingga tidak dosa kamu berbagi makanan dengan mereka. Karena seandainya makanan orang beriman itu haram untuk mereka, niscaya tidak boleh memberikan makanan itu kepada mereka,” (Lihat Abdullah bin Ahmad bin Mahmud An-Nasafi, Madarikut Tanzil wa Haqaiqut Ta’wil, Darul Fikr, Beirut).

Sementara kebersamaan dengan non-Muslim. Pergaulan antara Muslim dan non-Muslim tidak dipermasalahkan oleh Islam. Pada Surat Al-Mumtahanah ayat 8-9, Allah SWT menegaskan bagaimana seharusnya hubungan Muslim dan non-Muslim.

ولذا قال تعالى: لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)

Artinya, “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sungguh Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

Pada ayat ini, kita dapat melihat sababun nuzulnya terlebih dahulu. Ibnu Ajibah membawa riwayat sebagai berikut.

رُوِي أن « قُتَيلةَ بنت عبد العزى » قَدِمَتْ مشركة على بنتها « أسماء بنت أبي بكر » رضي الله عنه ، بهدايا ، فلم تقبلها ، ولم تأذن لها بالدخول فنزلت ، وأمرها رسولُ الله صلى الله عليه وسلم أن تقبل منها ، وتُكرمها ، وتُحسن إليها

Artinya, “Diriwayatkan bahwa Qutailah binti Abdul Uzza (ketika musyrik) mendatangi anaknya, Asma binti Abu Bakar dengan membawa hadiah. Tetapi Asma tidak menerima pemberian ibunya dan tidak mengizinkan ibunya masuk rumah. Lalu turunlah ayat itu (Al-Mumtahanah ayat 8-9). Rasulullah SAW lalu meminta Asma untuk menerima pemberian ibunya, menghormati dan memuliakan ibunya,” (Lihat Ibnu Ajibah, Tafsir Al-Bahrul Madid).

Terakhir, adalah masalah siapa yang mengundang. Keterangan Abu Bakar bin Sayid Muhammad Syatha Dimyathi dalam Hasyiyah I’anatut Thalibin dapat membantu kita memperjelas persoalan ini.

( قوله إن دعاه مسلم ) خرج به ما لو كان كافرا فلا تطلب إجابته نعم تسن إجابة ذمي 

Artinya, “(Jika diundang oleh seorang Muslim), kafir (harbi) tidak masuk kategori Muslim.Kalau diundang oleh kafir harbi, Muslim tidak wajib mendatangi undangannya. Tetapi disunahkan mendatangi undangan dzimmi (non-Muslim yang hidup rukun dengan Muslim),” (Lihat Abu Bakar bin Sayid Muhammad Syatha Dimyathi, Hasyiyah I’anatut Thalibin, Darul Fikr, Beirut).

3. Untuk mengucapkan selamat kepada setiap anak yg lahir maka itu diperbolehkan, karena setiap anak yg dilahirkan dari rahim seorang ibu itu FITRAH "bersih/murni/tanda anggunan dosa", maka dengan sepatutnya kita mendoakan selamat kepada setiap bayi yg lahir semoga Allah menuntunnya ke jalan yang Baik dan selelu dalam ridhonya


4. Mendoakan mayit kafir hukumnya HARAM, bahkan menyebutnya dengan semacam sebutan ALMAGHFURLAH ataupun ALMARHUM juga tidak diperbolehkan, karena lafadz tersebut mengandung makna do'a.
{مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ والذين آمنوا أَن يَسْتَغْفِرُواْ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كانوا أُوْلِي قربى مِن بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الجحيم} [ التوبة : 113 ]
وفى الآية إيماء إلى تحريم الدعاء لمن مات على كفره بالمغفرة والرحمة ، أو بوصفه بذلك كقولهم المغفور له والمرحوم فلان ، كما يفعله بعض جهلة المسلمين من الخاصة والعامة.
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam”. (QS. 9:113).Dalam ayat ini memberi pengertian akan keharaman mendoakan orang yang telah meninggal dalam keadaan kufurnya dengan doa memintakan ampunan dan rahmat Allah atau mensifati mereka seperti dengan ucapan AL-MAGHFURLAH (yang telah terampuni), ALMARHUM (yang telah dirahmati) seperti yang dilakukan oleh sebagian orang-orang bodoh dari kaum muslimin dari kalangan orang-orang tertentu maupun orang awam [Tafsiir al-Maraaghy I/2263].
Berbeda ketika mendoakan orang kafir saat masih hidup,  jika mendoakan untuk kesembuhan dari sakitnya ( BUKAN MENGIRIM PAHALA ) maka boleh.
وقوله وأن يدعو له بالشفاء أي ولو كافرا أو فاسقا ولو كان مرضه رمدا وينبغي أن محله ما لم يكن في حياته ضرر للمسلمين وإلا فلا يطلب الدعاء له بل لو قيل بطلب الدعاء عليه لما فيه من المصلحة لم يبعد(الجمل على شرح المنهج الجزء الثانى ص 134)
Dianjurkan mendo'akan orang sakit dengan kesembuhan meskipun yang sakit adalah orang kafir / fasik , selama dia bukan orang yang menyusahkan masyarakat.
Kata almarhum dan almarhumah itu bermakna doa, yang artinya semoga dirahmati, jadi kalau kata-kata tadi ditujukan pada mayyit non muslim berarti itu punya arti mendoakan si mayyit, sedangkan mendo'akan mayyit non muslim itu HARAM hukumnya. Lihat Kitab hasyiyah showi juz 2 hal 171 dan khulashotul kalam hal 160 :
وفى حاشية العلامة الصاوى، ج 2 ص 171، مانصه:(ما كان للنبى والذين أمنوا ان يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولى قربى) ذوى قرابة (من بعد ما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم) النار بأن ماتوا على الكفر (قوله بأن ماتوا على الكفر) أى فلا يجوز لهم الإستغفار حينئذ واما الإستغفار للكافر الحى ففيه تفصيل وان كان قصده بذلك الإستغفار هدايته للإسلام جاز وان كان قصده أن تغفر ذنوبه مع بقائه فى الكفر فلا يجوز. اهـوفى خلاصة الكلام، ص 260، مانصه:ومما جاء من النداء للميت التلقين له بعد الدفن -إلى أن قال- ففى التلقين النداء والخطاب للميت وحديث نداء النبى كفار قريش المقتولين ببدر بعد القائم فى القليب مشهور رواه البخارى وأصحاب السنن وجعل يناديهم بأسمائهم وأسماء آبائهم ويقول أيسركم انكم اطعتم الله ورسوله فإنا قد وجدنا ماوعدنا ربنا حقا فهل وجدتم ماوعد ربكم حقا. وأما ما جاء من الأثار عن الأخبار والعلماء والأخيار والأولياء الكبار مما يدل على جواز ذلك النداء والخطاب. اهـ

WALLAHU A'LAMU BIS SHOWAB
Bahtsul Masail Group Cendekiwan Santri

GROUP WHATSAPP CENDEKIAWAN SANTRI
read more

Terpopuler

Biografi Singkat Abuya Nurhasanuddin bin Abdul Latif Pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah Malang

Biografi Singkat Abuya Nurhasanuddin bin Abdul Latif Pengasuh Pondok Pesantren Darussa'adah Malang Abuya Nurhasanuddin lahi...
read

Lafadz HINDUN ( هِنْدٌ ) Termasuk pada Isim Munshorif apa Isim Ghoiru Munshorif ??

Pertanyaan: Lafadz  هندٌ  itu termasuk isim  munshorif atau isim  ghoiru  munshorif , jika termasuk isim ghoiru munshorif mengapa dit...
read

Alfiyah Ibnu Malik (Keutamaan dan Ringkas Nadhomnya)

Masih di dalam BAB MUQODDIMAH Alfiyah Ibnu Malik,  Bismillahirrohmanirrohim, Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh. Alfiyah ...
read

Biografi KH. Syarifuddin - Wonorejo, Lumajang, Jawa Timur, Indonesia.

Riwayat Hidup Kyai Syarif ULAMA ’YANG MENCETAK ULAMA’ Kyai Syarif Pendiri Pondok Pesantren “Kyai Syarifuddin” Wonorejo Lumajang. Kyai Syar...
read

Download ebook Kunuzussa'adah pdf | Ma'had Darussa'adah Al-Islamy

     Assalamu'alaikum Wr.  Wb.      Para cendekia sekalian pada kali ini kami akan berbagi file dokumen Kunuzussa'adah   (pdf)...
read

Find Us Facebook

Design by Desain Profesional